Advertisement
Peristiwa Daerah

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Pacitan

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pacitan-Solo pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.  ...

TIMES Indonesia,
Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Pacitan
Petugas Satlantas Polres Pacitan olah TKP kecelakaan lalu lintas. (FOTO: Thomas for TIMES Indonesia)
A-AA+

PACITAN Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pacitan-Solo pada Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Dua kendaraan yang terlibat dalam insiden, yaitu mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1330 BVK yang dikemudikan Wira Dimuksa, dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AE 5477 ZC yang dikendarai Suyatni. 

Advertisement

Kecelakaan diduga akibat pengendara motor yang mengantuk dan kehilangan konsentrasi sehingga masuk ke jalur berlawanan.

 Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi di wilayah Dusun Pakis, Desa Punung, Kecamatan Punung, Kabupaten Pacitan. 

“Pengendara motor, Suyatni, diduga mengantuk sehingga kendaraan yang dikendarainya masuk ke jalur yang salah dan bertabrakan dengan mobil Honda Jazz dari arah berlawanan,” ungkapnya.

Suyatni, diketahui merupakan warga Kelurahan Baleharjo, Pacitan, mengalami luka parah setelah kecelakaan tersebut dan menderita patah kaki kanan serta tangan kanan akibat benturan keras. 

Meskipun sudah dilarikan ke RSUD dr. Darsono Pacitan untuk mendapatkan perawatan, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Advertisement

Sementara itu, Wira Dimuksa, pengemudi mobil Honda Jazz yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Pacitan, tidak mengalami luka serius. Namun, kendaraan yang dikemudikannya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan.

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerugian materiil yang tidak sedikit. Mobil Honda Jazz mengalami kerusakan cukup berat pada bagian bodi depan kanan, sementara motor Honda Vario rusak parah dengan body kanan, body kiri, lampu depan, dan jok terlepas. Total kerugian akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Begitu menerima laporan kecelakaan, petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian. 

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti dan mengatur lalu lintas di sekitar lokasi untuk mencegah kemacetan.

“Kami sudah memeriksa saksi dan mengamankan barang bukti di lokasi. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Namun dugaan sementara, pengendara motor mengalami kelelahan dan mengantuk,” ujar AKP Dwi Purwanto.

Petugas juga mengonfirmasi bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian dalam keadaan baik, dengan jalanan lurus dan cuaca cerah pada saat kejadian. 

Tidak ada hambatan lain yang dapat menyebabkan kecelakaan tersebut, sehingga dugaan sementara mengarah pada kelalaian pengendara motor yang kehilangan konsentrasi karena kelelahan.

"Ini adalah peringatan bagi semua pengguna jalan. Jangan memaksakan diri jika sudah merasa lelah atau mengantuk saat berkendara, karena bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain," imbau Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Dwi Purwanto. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Yusuf Arifai
PenulisYusuf ArifaiMagister Ilmu Hukum (MH) Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Wartawan Madya Nomor 21969-Unitomo/Wdya/DP/X/2024/21/10/93, Editor Bahasa Arab dan Penulis di TIMES Indonesia yang bergabung sejak 2021.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia