Peristiwa Daerah Pilkada 2024

PAW Belum Terisi, Pendaftaran PTPS Bawaslu Kabupaten Mojokerto Diperpanjang

Selasa, 01 Oktober 2024 - 10:38 | 33.09k
Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifaudin. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifaudin. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MOJOKERTOBawaslu Kabupaten Mojokerto memperpanjang masa perekrutan calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024, hingga 10 Oktober 2024 mendatang.

Hal ini disebabkan Bawaslu membutuhkan 3.236 pengawas dan masih tercukupi 2.094 pendaftar. Terjadi kekurangan 1.142 pendaftar PTPS.

Advertisement

Kekurangan ribuan pengawas ini merupakan pendaftar yang akan mengisi kursi Pergantian Antar Waktu (PAW). Sementara, untuk setiap TPS di Kabupaten Mojokerto telah terpenuhi pendaftar PTPS. Total TPS di Kabupaten Mojokerto 1.618 TPS. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Syifaudin mengatakan, tantangan dalam perekrutan PTPS adalah keengganan pendaftar untuk mengisi kursi PAW PTPS. “Sebenarnya untuk seluruh TPS sudah terpenuhi semua, tinggal siapa yang mau ngisi kursi PAW. Jadi totalnya 2 kali kebutuhan,” katanya dikonfirmasi TIMES Indonesia, Selasa (1/10/2024). 

Syifa, sapaannya mengatakan bahwa untuk mencukupi kebutuhan tersebut maka akan melakukan sosialisasi bagi para pendaftar. Bawaslu Kabupaten Mojokerto ingin masyarakat secara umum terutama kalangan anak muda untuk mendaftar dan mau mengawasi Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang. 

“Beban kerja PTPS saat ini lebih ringan ketimbang Pemilu 2019 yang sampai 5 kali pemilihan. Kalau ini cukup 2 pemilihan saja, yakni Gubernur Jatim dan Bupati Mojokerto,” ungkapnya. 

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, honor PTPS adalah Rp 800.000 per orang per bulan. Sementara PTPS akan dilantik pada 4 November 2024 mendatang. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES