Peristiwa Daerah

Pemkab Sleman Hentikan Pembangunan Tempat Hiburan Malam di Kronggahan

Rabu, 02 Oktober 2024 - 20:19 | 31.22k
Pjs Bupati Sleman, bersama KPH Yudhonegoro, menemui warga Kronggahan yang melakukan aksi damai di Pendopo Parasamya. (Foto: Dok.Prokopim Sleman)
Pjs Bupati Sleman, bersama KPH Yudhonegoro, menemui warga Kronggahan yang melakukan aksi damai di Pendopo Parasamya. (Foto: Dok.Prokopim Sleman)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Sleman, bersama Biro Tata Pemerintahan Provinsi DIY, menerima ratusan warga Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping, yang melakukan aksi damai menolak pembangunan tempat hiburan malam (Liquid) pada Rabu (2/10/2024).

Perwakilan warga Kronggahan diterima secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman, Kusno Wibowo, didampingi Kepala Biro Tapem Setda DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro, serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman. 

Advertisement

Pertemuan berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan warga menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan terhadap pembangunan tempat hiburan malam Liquid di Dusun Kronggahan I.

Penolakan ini didasarkan pada beberapa alasan, salah satunya adalah kurangnya pemberitahuan yang jelas kepada warga terkait pembangunan tersebut.

Selain itu, warga juga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap potensi dampak negatif dari keberadaan tempat hiburan malam.

Warga Kronggahan bahkan telah menggalang petisi, yang berhasil mengumpulkan 1.211 tanda tangan, sebagai bentuk penolakan resmi terhadap pembangunan tempat hiburan tersebut.

Menanggapi hal ini, Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo, menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam di Dusun Kronggahan I tersebut belum mengantongi izin. Pernyataan ini disambut sorak oleh warga yang hadir dalam pertemuan.

Kusno juga menjelaskan bahwa selain masalah izin pembangunan, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) yang digunakan sebagai lokasi pembangunan juga belum mendapat izin resmi. 

Menanggapi hal ini, Lurah Trihanggo, Fajar Yunior, yang hadir dalam pertemuan, menyatakan komitmennya untuk menghentikan seluruh proses perizinan dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.

Setelah pertemuan dengan perwakilan warga, Pjs Bupati Sleman, bersama KPH Yudhonegoro, menemui warga Kronggahan yang melakukan aksi damai di Pendopo Parasamya untuk menyampaikan hasil pertemuan dan memastikan proses perizinan dan pembangunan tempat hiburan malam dihentikan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES