Peristiwa Daerah

Polres Cimahi Ajak Cegah Kekerasan Seksual Anak di Cimahi-KBB Usai 87 Kasus Meningkat 

Selasa, 08 Oktober 2024 - 17:31 | 32.42k
Polres Cimahi menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Bandung Barat. (Foto: Deni Supriatna /TIMES Indonesia)
Polres Cimahi menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Bandung Barat. (Foto: Deni Supriatna /TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, CIMAHIAngka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Cimahi terus meningkat. Data terbaru menunjukkan sudah ada 87 kasus yang berhasil diungkap. 

Mengetahui fakta ini, Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan. Hal tersebut agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Advertisement

"Perlu disampaikan sampai saat ini Polres Cimahi telah menangani kejahatan perempuan dan anak sebanyak 87 kasus ini bukan prestasi ini perlu peran aktif semua pihak," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto kepada wartawan pada Selasa (8/10/2024). 

Selanjutnya, Tri mengingatkan agar semua lapisan masyarakat dan juga pemerintah memiliki komitmen bersama menekan angka kasus yang menimpa perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Cimahi. 

"Bagaimana caranya kita harus melakukan pencegahan agar kejahatan terhadap perempuan dan anak tidak terus meningkat di wilayah hukum polres Cimahi," ucapnya. 

Lebih lanjut, Tri mengatakan, orang tua harus memberikan perhatian khusus kepada anak-anaknya untuk jangan sampai mudah atau mengikuti terhadap perintah dari orang yang tidak dikenal. 

"Orang tua harus meningkatkan perhatian dan kewaspadaan untuk menjaga anak-anak jangan sampai ada korban-korban selanjutnya," katanya menandaskan. 

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Polres Cimahi telah berhasil mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

Bahkan, kedua pelaku berinisial M dan L tega menyetubuhi anak umur 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES