Peristiwa Daerah

Ketua DPRD Jateng: Masalah Sampah Tak Bisa Hanya Diatasi dengan Penambahan Lahan Pembuangan

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:05 | 30.20k
Ketua DPRD Jateng H Sumanto (tengah) saat mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Kabupaten Karanganyar, Senin (21/10/2024). (FOTO: DPRD Jawa Tengah)
Ketua DPRD Jateng H Sumanto (tengah) saat mengunjungi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Kabupaten Karanganyar, Senin (21/10/2024). (FOTO: DPRD Jawa Tengah)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, KARANGANYAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah (DPRD Jateng), Sumanto, menegaskan bahwa permasalahan sampah di Jawa Tengah tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah lahan pembuangan. Ia menekankan pentingnya pengolahan sampah sebagai solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.

"Persoalan sampah tidak bisa diatasi dengan penambahan lahan pembuangan. Salah satu solusi mengatasi sampah adalah dengan cara diolah. Untuk pembelian alat pengolah sampah, kita anggarkan Rp10 miliar pada tahun 2025," kata Sumanto, saat berkunjung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukosari, Kabupaten Karanganyar, Senin (21/10/2024).

Advertisement

Dalam kunjungannya ke TPA Sukosari, Sumanto menyoroti sejumlah masalah dalam pengelolaan sampah. Salah satunya adalah alat pengolah sampah bantuan dari Cina yang terbengkalai di gudang penyimpanan. Kondisi alat tersebut sangat memprihatinkan, bahkan terlihat berkarat karena tidak terpakai dalam waktu yang lama.

"Saya terkejut melihat alat pengelolaan sampah bantuan dari Cina sampai berkarat di gudang. Ini menunjukkan ada masalah dalam manajemen pengelolaan sampah," ucap politikus PDI Perjuangan ini.

Selain itu, Sumanto juga melihat langsung tumpukan sampah di TPA Sukosari yang telah mencapai ketinggian 14 meter. Ia menilai bahwa persoalan sampah di Karanganyar merupakan isu serius yang juga terjadi di banyak tempat lain di Jawa Tengah.

"Masalah sampah ini tidak hanya terjadi di Karanganyar, tapi di berbagai daerah. Karena itu, kami datang ke TPA Sukosari untuk melihat langsung kondisi pengelolaan sampah di TPA terbesar di kabupaten ini," jelasnya.

Sumanto menyatakan bahwa DPRD Jateng telah memutuskan untuk menganggarkan dana sebesar Rp10 miliar pada tahun 2025 untuk membantu penanganan sampah di TPA Sukosari. Ia berharap dengan adanya anggaran tersebut, masalah penanganan sampah di wilayah itu dapat segera teratasi.

"Saya berharap Pemerintah Kabupaten Karanganyar bisa segera menangani masalah sampah ini. Bahkan, bisa memanfaatkan teknologi seperti drone untuk menyemprot sampah dari udara agar bisa diolah menjadi kompos, atau mengolah sampah menjadi batu bara, listrik, dan masih banyak lagi," tandas Sumanto.

Dengan kunjungannya tersebut, Sumanto berharap agar pengelolaan sampah di Karanganyar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penanganan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES