Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari, Perumda Tirta Anom Kota Banjar Ungkap Manfaatnya

TIMESINDONESIA, BANJAR – Demi memastikan setiap langkah operasional perusahaan tetap berlandaskan pada norma-norma hukum yang berlaku, Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Tirta Anom Kota Banjar memperpanjang perjanjian kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk konsultasi hukum, penegakan hukum, dan penyediaan nasihat hukum (legal advice) yang bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah operasional perusahaan tetap berlandaskan pada norma hukum yang berlaku.
Humas Perumda Tirta Anom, Yogy Indrijadi, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan langkah strategis untuk menjaga agar roda perusahaan selalu berputar dalam koridor normatif dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum.
"Hal ini dimaksudkan sebagai sebuah upaya untuk menjaga setiap langkah laju roda perusahaan selalu dalam koridor normatif dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum," ungkapnya, Senin (28/10/2024).
Yogy menekankan pentingnya pembekalan hukum bagi seluruh jajaran Perumda dalam konteks pelayanan publik.
"Sebagai perusahaan yang mengedepankan pelayanan, kami berada di garis depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yang memiliki beragam karakter," ucapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, sangat dibutuhkan pembekalan guna terwujudnya keseimbangan antara pelayanan publik dan pencarian income.
Yogy berharap perpanjangan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi keberlangsungan dan kemajuan Perumda Tirta Anom.
Dengan adanya dukungan hukum yang kuat, perusahaan dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa mengabaikan aspek-aspek hukum yang harus dipatuhi.
"Dalam perspektif hukum, kerjasama ini akan terwujud keselarasan yang sangat penting bagi keberlangsungan dan kemajuan perusahaan. Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Perumda selalu sejalan dengan regulasi yang ada," kata Yogy.
Perumda Tirta Anom Kota Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan transparansi dalam operasionalnya.
Dengan adanya kerja sama yang solid dengan Kejaksaan Negeri, diharapkan perusahaan dapat menjalankan fungsinya sebagai penyedia layanan publik yang bertanggung jawab dan profesional.
"Kerja sama ini juga menjadi cerminan dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, di mana setiap perusahaan dapat beroperasi dengan baik tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang diberikan oleh Perumda Tirta Anom, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
"Dengan perpanjangan perjanjian ini, kami bertekad untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta berkomitmen untuk selalu berada dalam jalur hukum yang benar," tutupnya. (*)
Advertisement
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |