Peristiwa Daerah

Samsat Majalengka Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sekolah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:30 | 42.82k
Samsat Majalengka menggelar sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di sekolah. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Samsat Majalengka menggelar sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor di sekolah. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Dalam rangka mendukung kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, P3DW Kabupaten Majalengka, Jawa Barat (Samsat Majalengka) mengadakan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Sasaran kegiatan kali ini dengan menyasar sejumlah sekolah yang berada di wilayah kota berjuluk Angin. Seperti yang digelar di SMKN 1 Majalengka, dengan diikuti oleh ribuan pelajar, pada Selasa (29/10/2024).

Advertisement

Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, bertujuan untuk menyampaikan program yang diinisiasi Bapenda Jabar yang diharapkan informasi menyebar lebih luas.

"Sosialisasi kali ini diikuti sekitar 1.600 siswa/siswi. Dengan harapan melalui kegiatan ini semakin banyak pemilik kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan tersebut," katanya.

Seperti diketahui, bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai sejak tanggal 1 Oktober hingga 30 November 2024 ini, dapat mengurangi tunggakan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya.

Program ini, kata dia, memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mendapatkan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen sampai 4 persen dan bebas balik nama kendaraan second (BBNKB II).

Bahkan, dalam program tersebut juga mencangkup pembebasan denda pajak kendaraan hingga pembebasan tunggakan pokok 3,4,5 tahun dan seterusnya. Tak hanya itu, pemilik kendaraan bermotor juga bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat.

"Program pemutihan ini kami harapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak di wilayah Jawa Barat," ujarnya.

Lebih jauh Dwi Yudhi menambahkan, kegiatan ini juga sekaligus untuk menyampaikan bahwa informasi mengenai pajak kewenangan provinsi, khususnya pajak kendaraan harus dilakukan sedini mungkin.

Berkaitan dengan hal tersebut, maka P3DW Kabupaten Majalengka mendorongnya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi bagi para pelajar. Salah satunya yakni bagi para siswa/i SMKN 1 Majalengka.

"Kegiatan yang digelar P3DW Kabupaten Majalengka (Samsat Majalengka) dinilai bisa memberikan wawasan baru bagi para siswa/i di sekolahnya. Terlebih, diharapkan para siswa dapat menginformasikan kepada anggota keluarga yang lain terkait pentingnya membayar pajak kendaraan. Termasuk adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor," jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES