Penyimpangan LSL pada Anak di Kota Banjar, Ini Solusi Pemkot Banjar
TIMESINDONESIA, BANJAR – Komunitas Lelaki seks lelaki (LSL) saat ini semakin berani mengumbar penyimpangan seksual di media sosial. Mirisnya, kelompok LSL ini diduga sudah merambah pada anak-anak usia SMP di Kota Banjar. Bahkan yang terpantau TIMES Indonesia sudah putus urat malu memamerkan perilaku tak senonohnya di media sosialnya.
Rupanya kasus sesama jenis (LSL/LGBT) saat ini terus meningkat di Kota Banjar. Hal ini diungkap Rika, salah satu Kader penjangkau.
Advertisement
"Berdasarkan data yang dihimpun ada sekitar 600 orang LSL, yang sering berkonsultasi dari berbagai kalangan mulai usia 18 sampai 24 tahun," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Ia mengungkap bahwa meningkatnya kasus tersebut disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya seperti faktor lingkungan pergaulan, teknologi digital hingga ekonomi.
"Mencontohkan faktor ekonomi, kasus yang terjadi di toilet masjid beberapa waktu lalu. Si laki-laki yang muda kan dibayar, ini membuktikan dia kesulitan ekonomi sehingga mau," ujarnya memberikan contoh.
Selain itu, salah satu faktor yaitu mudah di aksesnya teknologi digital dan berbagai aplikasi media sosial yang sangat mudah menemukan kelompok sesama jenis yang diincarnya.
Camat Kecamatan Langensari, Jajat Sudrajat mengakui bahwa terdapat komunitas LSL di wilayah binaannya.
"Kasus asusila pada anak di bawah umur memang tinggi di Langen dan itu dikarenakan adanya semacam jaringan maupun komunitas LSL juga di Langen," ungkapnya.
Pj Wali Kota, Ida Wahida Hidayati saat diwawancara dalam program inovasi gerakan aksi perlindungan perempuan dan anak (Gelung Perak) mengungkap bahwa solusi untuk menekan tumbuhnya perilaku penyimpangan seks pada anak dimulai dari
peran keluarga.
"Pengawasan orangtua tentunya sangat penting agar bisa memperhatikan lingkungan seperti apa anak-anaknya bergaul karena kalau sudah diluar lingkungan sekolah itu mutlak jadi tanggungjawab orangtuanya," tuturnya.
Untuk itu, ia berharap melalui program Inovasi Gelang Perak dapat mengantisipasi sejak dini tumbuhnya penyimpangan perilaku seks pada anak maupun kejahatan seksual dan kekerasan terhadap anak. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |