Tuntut UMK dan UMSK 2025, Aksi Buruh di Cilacap Berlangsung Aman

TIMESINDONESIA, CILACAP – Aksi ratusan buruh dari Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kabupaten Cilacap di Alun-alun Cilacap, Selasa (12/11/2024) berlangsung aman.
Mereka menuntut pemerintah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025 sesuai Komponen Hidup Layak (KHL).
Advertisement
Aksi ini dijaga ketat oleh 133 personel Polresta Cilacap. Menurut Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo keberadaan keamanan ini untuk menjaga kelancaran aksi.
"Kami lakukan dengan pendekatan humanis dan persuasif. Hal ini untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib," kata Galih.
Selain personel Polri, personel keamanan juga dibantu oleh 20 anggota TNI, 15 personel Satpol PP, dan 8 petugas Dishub.
Aksi yang dipimpin oleh Dwi Antoro Widagdo dari Aliansi Buruh Kabupaten Cilacap ini diikuti sekitar 150 orang dari berbagai serikat buruh, seperti FSP KEP, FSPMI, dan SPN PT SBI.
Massa membawa berbagai atribut, termasuk spanduk dan mobil komando. Mereka memulai long march dari Jalan Laut Jawa menuju Alun-alun Cilacap.
Setelah melakukan orasi di depan Kantor Bupati, perwakilan buruh diizinkan bertemu Pj Bupati Cilacap, M Arief Irwanto serta perwakilan pejabat Pemkab.
Dalam audiensinya, para buruh menyatakan tuntutan agar pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/2023 terkait Penetapan UMK Berdasarkan KHL.
Audiensi berjalan lancar dan penuh dialog. Pj Bupati bahkan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut ke Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta menggelar diskusi lanjutan dengan Dewan Pengupahan pada 18 November mendatang.
Aksi berlangsung hingga pukul 11.40 WIB, dilanjutkan foto bersama antara perwakilan buruh dan Pj Bupati Cilacap. Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Rizal Dani |