Peristiwa Daerah

Viral Keluhan Umat Hindu Soal Tiket Masuk Alas Purwo, PHDI Banyuwangi Kirim Surat ke KLHK

Sabtu, 16 November 2024 - 12:14 | 38.65k
Tangkapan layar seorang juru pemangku rombongan dari media sosial Facebook akun @Duta Padma  (Sumber: media sosial Facebook akun @Duta Padma)
Tangkapan layar seorang juru pemangku rombongan dari media sosial Facebook akun @Duta Padma (Sumber: media sosial Facebook akun @Duta Padma)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kenaikan Harga Tiket Masuk (HTM) Taman Nasional (TN) Alas Purwo Banyuwangi menjadi keluhan umat Hindu yang viral di media sosial.

Retribusi ini juga berlaku bagi umat Hindu yang melakukan persembahyangan ke Pura Luhur Giri Salak yang masih di area kawasan TN Alas Purwo, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi.

Advertisement

Menanggapi hal ini, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Banyuwangi, telah mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Sebelumnya viral video di berbagai media sosial yang salah satunya diunggah di Facebook oleh akun @Duta Padma pada Kamis (14/11/2024).

Dalam penggalan video menerangkan, rombongan umat Hindu dari Kecamatan Singaraja, Buleleng, Bali, mengaku keberatan tentang tarif masuk yang dikenakan Rp20 ribu per orang.

“Bagi kami ini terlalu besar (tarif) untuk kami yang ingin bersambahyang. Kalau rekreasi mau lancong-lancong ya nggak masalah, tapi karena ini untuk sembahyang mohon ada kemudahan untuk kami yang ingin bersembahyang,” ucap salah satu juru pemangku rombongan tersebut.

Alas-Purwo.jpgPintu masuk Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi (Foto : Dok. Times Indonesia)

Tarif tiket masuk TN Alas Purwo yang sebelumnya hanya Rp5 ribu sekarang naik menjadi Rp20 ribu pada hari kerja dan Rp30 ribu pada hari libur. 

Kenaikan itu merupakan imbas dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berlaku mulai Rabu (30/10/2024).

Ketua PHDI Banyuwangi, Sardiyanto, mengatakan bahwa polemik seperti ini sudah pernah terjadi pada 10 tahun yang lalu.

“Dulu kami juga pernah menghadapi masalah serupa antara 5 atau 10 tahun yang lalu dengan kenaikan tarif tiket masuk yang menghambat umat Hindu untuk beribadah di area TN Alas Purwo. Sekarang ramai lagi karena muncul kebijakan baru terkait kenaikan tarif masuk,” kata Sardiyanto, Sabtu (16/11/2024). (*)

Untuk mencari titik tengah, lanjut Sardiyanto, kami dari PHDI Banyuwangi bersama Wakapolres Banyuwangi, PHDI Provinsi Banyuwangi, dan yayasan yang ada di Alas Purwo, telah bersurat untuk beraudensi mengenai permasalahan ini.

“Harapannya dari pihak yang bersangkutan dapat segera memberikan respon positif terhadap surat yang telah kami kirimkan dan segera bisa bertemu untuk bermusyawarah menciptakan kebijakan yang lebih mempertimbangkan kepentingan umat beragama terutama dari kami umat Hindu,” harapnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES