TIMESINDONESIA, BATU – Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) menyatakan keberatan dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang rencananya akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025 seperti yang tertuang pada UU No 7 tahun 2021 tentang harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Kenaikan ini tidak hanya bisa menghambat produktivitas dunia usaha, namun juga menghambat berbagai upacara konservasi satwa yang ada di negeri ini. Pasalnya Lembaga Konservasi Satwa memiliki kontribusi sosial yang tinggi untuk negara.
Advertisement
Hal tersebut dikemukakan oleh Humas PKBSI, Selamat Ginting disela-sela pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) yang dilaksanakan di Klub Bunga Theme Park Hotel, Kota Batu, pada 19 hingga 22 November 2024.
“Tentu penambahan PPN ini akan memberatkan Lembaga Konservasi, karena kita tidak hanya mengemban misi konservasi satwa saja tapi juga edukasi. Semoga dari aspirasi yang nanti kita sampaikan pemerintah bisa mempertimbangkan pengecualian pajak bagi lembaga konservasi," katanya.
Hal senada juga dikemukakan oleh Pimpinan Jatim Park Group, Rio Imam Sendjojo, ia mengatakan rencana pemerintah menaikkan PPN menjadi 12 persen ini membuatnya harus bersiap, karena dimungkinkan akan diikuti kenaikan berbagai harga kebutuhan taman konservasi.
“Menaikkan harga tiket kayaknya tidak mungkin, karena itu kita berharap agar rencana kenaikan tersebut dikaji lagi,” ujar Rio.
Menurutnya kenaikan PPN ini menjadi beban tambahan bagi lembaga konservasi. Ia berharap pemerintah mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis dari keberadaan lembaga ini, serta memberikan pengecualian pajak.
Menurutnya hingga saat ini sebagian besar lembaga konservasi masih bergantung pada iuran anggota dan pendapatan dari pengunjung.
"Selama ini, pendanaan kami sangat bergantung pada pengunjung. Namun, dalam situasi tertentu menjadi tantangan besar, seperti saat pandemi kemarin," katanya
Rakornas PKBSI ini memang menjadi momen penting untuk membahas beragam hal mulai dari kenaikan PPN hingga permintaan PKBSI agar mendapatkan backup anggaran untuk konservasi satwa dari pos APBN maupun APBD.
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) memang menjadi tonggak perkuat komitmen pelestarian satwa. Bukan hanya melalui beragam program pelestarian namun juga mendorong terbitnya regulasi yang mendukung keberlanjutan konservasi satwa.
Sedikitnya 150 peserta dari 58 lembaga konservasi di seluruh Indonesia menuangkan buah pikir mereka dalam Rakornas yang dilaksanakan di Klub Bunga Theme Park Hotel Kota Batu pada 19 hingga 22 November 2024.
“Dalam Rakornas ini, PKBSI merancang usulan undang-undang konservasi yang akan diajukan kepada pemerintah dan parlemen, salah satu hal didalamnya ada alokasi dana dari APBN maupun APBD untuk Lembaga Konservasi,” ujar Ketua PKBSI, Dr. H. Rahmat Shah.
Pengalokasian anggaran ini penting karena 50 persen Lembaga Konservasi di Indonesia merupakan dari kalangan swasta. Selama ini PKBSI seperti berjalan sendiri, karena hanya di Kebun Binatang di Jakarta saja yang mendapatkan pasokan anggaran dari pemerintah daerah.
Rahmat menekankan pentingnya kolaborasi dalam pelestarian satwa. Pasalnya, satwa adalah makhluk ciptaan Tuhan yang tidak ternilai. Banyak yang tidak menyadari bahwa Indonesia merupakan negara Mega Biodiversity atau negara memiliki keanekaragaman hayati lebih banyak daripada daerah lainnya. Indonesia memiliki kekayaan flora dan fauna terbesar kedua setelah Brasil.
“Lembaga konservasi berperan penting sebagai benteng terakhir dari kepunahan satwa liar, baik yang endemik maupun eksotik. Ketika satwa tertentu tidak lagi ditemukan di alam liar, kita masih memiliki cadangan di lembaga konservasi untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan kembali," kata Rahmat.
Sekedar diketahui PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia) merupakan wadah tunggal insan pengelola Kebun Binatang di Indonesia. Sebuah organisasi yang didedikasikan untuk menaungi kebun binatang atau Lembaga konservasi dalam menjalankan peran fungsinya seiring dengan perkembangan dan tuntutan kebutuhan saat ini yang mengedepankan keberlanjutan dan pertumbuhan lembaga konservasi di Indonesia serta terbukanya era global dimana informasi dan komunikasi sangat cepat dapat diakses.
Lembaga Konservasi/Kebun Binatang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pengawetan TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) di luar habitatnya (eksitu) guna menghindari kepunahan, menjaga kemurnian genetik serta memelihara keseimbangan ekosistem. Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) sebagai wadah tunggal insan per kebun binatang di Indonesia saat ini memiliki 63 anggota terdiri dari: taman safari, kebun binatang, taman satwa, dan taman satwa khusus yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Rakornas PKBSI di tahun 2024 ini dilaksanakan di Klub Bunga Theme Park Hotel dengan tuan rumah Jawa Timur Park Group yang diwakili oleh Jawa Timur Park 2 . Tema kegiatan adalah “Berkolaborasi Menuju Indonesia Emas” – Lembaga Konservasi Bekerjasama Membangun Pelestarian Satwa Berkelanjutan. Rakornas ini juga dilaksanakan sekaligus untuk memperingati 55 tahun berdirinya PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia).
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Balai Besar KSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan, Ketua PKBSI Rahmat Shah, Sekjen PKBSI Toni Sumampau, Bendahara PKBSI Rio Imam Sendjojo, Dewan Penasehat PKBSI Jansen Manansang, Dewan Pembina PKBSI, Prof Roshichon dan Direktur KKHSG Nunu Anugerah. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |