Peristiwa Daerah

Disdukcapil Sumba Timur Catat 3.367 Pemilih Pemula Lakukan Perekaman e-KTP

Rabu, 20 November 2024 - 18:44 | 17.91k
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Syafriyanti Ina Dapadeda. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Syafriyanti Ina Dapadeda. (FOTO: Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat sudah 3,367 pemilih pemula melakukan perekaman e-KTP untuk dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Sumba Timur Syafriyanti Ina Dapadeda, Rabu (20/11/2024).

Advertisement

Ia menjelaskan, data awal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Timur tercatat masih ada 6.959 pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Update Rabu 20 November 2024 pukul 14.00 wita tercatat 3.367 atau 48,38 persen yang telah melakukan perekaman e-KTP sedangkan yang belum melakukan perekaman e-KTP masih 3.592 atau 51,62 persen.

Di antaranya yaitu, NIK aktif 3.473, pindah keluar daerah 6, data/NIK valid 1 dan Sekolah Luar Daerah (Data Dapodik) 112.

Syafrianty mengatakan, kegiatan tersebut untuk mempermudah para pelajar untuk memperoleh identitas kependudukan bagi anak usia pemula serta persiapan menjelang Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

“Jadi perekaman e-KTP ini penting untuk kebutuhan administrasi para pelajar dan juga dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan juga kita terus mendorong perekamam e-KPT agar para pelajar tidak kehilangan hak pilihnya untuk pertama kali,”tuturnya.

Menurut Syafriyanti, berbagai strategi percepatan perekaman e-KTP ini diharapkan menjadi langkah efektif untuk mengakomodasi para pemilih pemula sehingga para pelajar diberi kesempatan untuk mengurus identitas kependudukannya.

“Para pemilih pemula yang hendak melaksanakan perekaman harus terlebih dahulu mempersiapkan dokumen persyaratan berupa foto copy kartu keluarga dan akte kelahiran agar memperlancar perekaman e-KTP,”ungkapnya.

Syafriyanti menambahkan, hingga saat ini pihaknya terus membuka pelayanan e-KTP yang dilakukan setiap hari Senin – Jumat rutin mulai dari pukul 15.00 – 24.00 wita. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu dimulai pada pukul 08.00 – 24.00 wita.

“Kami berarap masyarakat yang beum memiliki e-KTP agar dapat luangkan waktu untuk datang melakukan perekaman e-KTP karena pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya dan juga pelayanan ini  cepat,” terang Syafriyanti. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES