Peristiwa Daerah

Lima Tahun Tak Digaji, Iin Halimah Warga Kota Banjar Diduga Jadi Korban TPPO di Arab Saudi

Jumat, 22 November 2024 - 17:52 | 20.65k
Endi Apandi tunjukkan berkas PMI non prosedural asal Kota Banjar yang tidak mendapatkan gaji selama 5 tahun di Arab Saudi. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Endi Apandi tunjukkan berkas PMI non prosedural asal Kota Banjar yang tidak mendapatkan gaji selama 5 tahun di Arab Saudi. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANJAR – Nasib malang menimpa Iin Halimah (47), warga asal Dusun Ciaren, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, yang meminta pertolongan untuk kembali ke Indonesia.

Halimah diketahui menjadi seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan bekerja sebagai ART sejak tahun 2019 di Arab Saudi diduga berdasarkan rekruitmen E beserta T, warga Lingkungan Dobo Kelurahan Pataruman Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Advertisement

Sunarto, Kadisnaker Kota Banjar melalui Pengantar Kerja Ahli Muda pada bidang penempatan perluasan dan produktivitas tenaga kerja di Disnaker Kota Banjar, Endi Apandi, membenarkan adanya aduan dari anak korban, Ima yang berharap sang ibu dibantu untuk kepulangannya ke Indonesia.

"Bu Halimah ini menjadi PMI sejak 2019 dan hingga kini belum kembali. Kami menerima aduan dari anaknya, Ima, yang meminta bantuan kepada Pemerintah agar ibunya bisa dipulangkan karena infonya selama 5 tahun ini tidak dibayarkan gajinya," ungkap Endi.

Keberangkatan Halimah sendiri ke Arab Saudi diketahui melalui non prosedural alias ilegal karena terbujuk oleh ajakan E yang saat ini dikabarkan berada di Dubai sebagai TKW.

"Bu Halimah berangkat dari Jatibening Bekasi dimana E mengontrak dulunya dengan menggunakan visa ziarah atau visa kunjungan," terangnya.

Saat ini, Halimah hanya berkomunikasi dengan keluarganya melalui akun Facebook dengan nama Halimah Iin karena tidak memegang handphone.

"Saya coba komunikasi dengannya melalui Facebook, infonya paspornya juga ada di tangan majikannya dan hingga kini dia tidak dibayarkan upah kerjanya," jelas Endi.

Endi sendiri sudah berupaya meminta bantuan Badan Perlundungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI), LTSA, Disnaker Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah menyarankan agar keluarga Halimah melaporkan juga ke polisi karena diduga ini sudah memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang," ujarnya.

Sementara, untuk Halimah, lanjut Endi, saat ini sedang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia proses pemulangannya.

Saat dihubungi, Ima, anak Halimah membenarkan bahwa dirinya sudah melakukan pengaduan langsung ke Disnaker Kota Banjar demi kepulangan ibunya.

"Saya juga akan melaporkan apa yang menimpa ibu saya ke pihak kepolisian," tegasnya.

Keluarga terduga pelaku TPPO saat ditelusuri juga saat ini sudah tidak ada di rumahnya yang sebelumnya berada di area Perum Dobo.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Carsono saat dihubungi juga mengaku bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti dugaan TPPO ini.

"Kami sudah ke lapangan untuk menindaklanjuti," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES