Peristiwa Daerah

Puluhan Warga Demo di Kantor Bawaslu Bantul, Tuntut Penegakan Hukum Tegas

Jumat, 22 November 2024 - 16:39 | 9.58k
Puluhan massa mendatangi Kantor Bawaslu Bantul saat menyuarakan aksi di kantor Bawaslu Bantul. (Foto: Edis/TIMES Indonesia)
Puluhan massa mendatangi Kantor Bawaslu Bantul saat menyuarakan aksi di kantor Bawaslu Bantul. (Foto: Edis/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANTUL – Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Demokrasi Bantul mendatangi Kantor Bawaslu Bantul di Jalan Parangtritis, Sabdodadi, Bantul, Jumat (22/11/2024). Mereka membentangkan sejumlah spanduk dengan tulisan seperti “Bawaslu Digaji Negara! Jangan Masuk Angin!” dan “Usut Tuntas, Pecat/Pidanakan!”

Koordinator aksi, Waljito, menegaskan bahwa tujuan demonstrasi ini adalah memastikan seluruh tahapan Pilkada Bantul 2024 berjalan sesuai aturan.

Advertisement

“Kami datang ke sini karena peduli dengan demokrasi. Bawaslu merupakan salah satu pilar penegakan demokrasi. Mereka harus berani, tidak tebang pilih, dan transparan,” ujar Waljito.

Ia juga menyoroti pentingnya Bawaslu menjaga profesionalisme dan integritas. “Bawaslu digaji oleh negara, dengan anggaran yang besar. Kinerja mereka harus mencerminkan harapan masyarakat. Semua tahapan harus jelas dan terbuka,” tambahnya.

Salah satu isu yang disorot dalam aksi ini adalah kasus viral terkait deklarasi salah satu paslon di Jatimulyo. “Kami meminta Bawaslu memproses kasus ini secara transparan. Jangan ada perlakuan berbeda. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai aturan agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” tegas Waljito.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa Bawaslu tetap berkomitmen menangani setiap laporan pelanggaran sesuai prosedur.

“Kami memahami bahwa masyarakat peduli demokrasi Bantul ingin melakukan klarifikasi terkait dugaan netralitas oknum perangkat desa. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap Bawaslu agar penanganan pelanggaran berjalan dengan baik,” ujarnya.

Didik menambahkan bahwa proses penanganan pelanggaran dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku. “Ada proses keterpenuhan formil dan materiil, kemudian pemanggilan saksi, terlapor, dan pelapor untuk klarifikasi. Secara prinsip, Bawaslu akan menjalankan proses sesuai dengan koridor penanganan pelanggaran,” tegasnya.

Aksi ini berlangsung damai, dengan harapan Bawaslu Bantul dapat menjalankan tugasnya secara adil dan profesional demi suksesnya Pilkada Bantul 2024. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES