Bawaslu Bantul Tegaskan Komitmen Tuntaskan Laporan Oknum Perangkat Desa
TIMESINDONESIA, BANTUL – Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho menegaskan komitmen lembaganya dalam menangani laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan oknum perangkat desa.
Pernyataan ini merespons dorongan dari masyarakat peduli demokrasi Bantul yang meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Advertisement
"Tadi sudah saya sampaikan, ini bagian dari dukungan terhadap Bawaslu untuk memastikan bahwa penanganan pelanggaran tetap berjalan. Proses sedang dan akan terus berjalan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku," ujar Didik, Sabtu (23/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa dalam menangani pelanggaran, Bawaslu memastikan seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Ada proses keterpenuhan formil dan materiil, kemudian pemanggilan saksi, terlapor, dan pelapor untuk diklarifikasi. Secara prinsip, Bawaslu akan menjalankan proses sesuai dengan koridor penanganan pelanggaran," tegasnya.
Komitmen ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga integritas proses Pilkada Kabupaten Bantul 2024. Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Peduli Bantul (AMPB) resmi melaporkan dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan beberapa oknum perangkat desa di Desa Jatimulyo, Kecamatan Dlingo, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul, Selasa (19/11/2024).
Laporan ini disampaikan oleh perwakilan AMPB, Endik Widodo, bersama sekitar 15 warga lainnya. Dugaan ini mencuat setelah beredar foto yang menunjukkan sejumlah perangkat desa berpose dengan pasangan calon (paslon) tertentu, lengkap dengan gestur tangan yang mengindikasikan dukungan. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |