Bawaslu Jombang Fokus Mitigasi Kerawanan dan Pengawasan
TIMESINDONESIA, JOMBANG – Menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jombang menggelar apel siaga di Lapangan Pemkab Jombang pada Minggu (24/11/2024).
Apel ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari Panitia Pengawas Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Jombang, bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dalam menghadapi potensi kerawanan di pesta demokrasi mendatang.
Advertisement
Ketua Bawaslu Jombang, Dafid Budiyanto, menyatakan bahwa apel ini merupakan bagian dari persiapan intensif Bawaslu dalam mengawasi masa tenang serta tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Salah satu fokus utama dalam masa tenang adalah membersihkan alat peraga kampanye (APK) serta memastikan tidak ada kampanye terselubung dari pasangan calon (paslon).
“Dalam masa tenang ini, kami akan memastikan seluruh APK dibersihkan dan tidak ada kampanye yang dilakukan oleh paslon. Selain itu, kami sudah memetakan daerah-daerah rawan, termasuk TPS yang rentan bencana,” ujar Dafid Budiyanto kepada awak media, Minggu (24/11/2024).
Berdasarkan pemetaan Bawaslu, ada sekitar 56 TPS di wilayah Jombang yang rawan bencana. Bawaslu telah mengimbau agar TPS-TPS tersebut dipindahkan guna memastikan pelaksanaan pemungutan suara tetap berjalan lancar meski terjadi situasi darurat.
Tiga Aduan Pelanggaran Ditangani, Namun Dihentikan
Sepanjang tahapan kampanye, Bawaslu Jombang telah menangani tiga aduan terkait dugaan pelanggaran pilkada. Namun, setelah melalui investigasi mendalam, ketiga laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi bukti yang kuat, baik dari segi formil maupun materiil.
"Selama kampanye, kami menerima tiga laporan dugaan pelanggaran dari pemantau. Namun setelah dilakukan investigasi, semuanya dihentikan karena tidak ada bukti yang cukup," jelas Dafid.
Koordinasi dan Pencegahan Jadi Prioritas
Setelah apel siaga ini, Bawaslu Jombang akan segera melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi kerawanan yang mungkin timbul selama proses pilkada, sekaligus untuk menegakkan aturan secara adil jika terjadi pelanggaran.
“Kami akan mengedepankan upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran, namun jika ada pelanggaran, kami pastikan aturan akan ditegakkan secara adil,” tegas Dafid Budiyanto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |