Jelang Pencoblosan, KPU Banyuwangi Bakar 1.482 Surat Suara Tidak Layak
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi bakar surat suara tidak layak sebanyak 1.482 lembar.
Dijelaskan oleh Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan, pemusnahan surat suara tidak layak dengan cara dibakar tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan Pilkada. Dimaksudkan supaya surat suara tidak dapat disalahgunakan oleh oknum.
Advertisement
"Hal ini dilakukan agar tidak ada surat suara yang rusak beredar dan mengganggu jalannya Pemilu," katanya, Selasa (26/11/2024).
Dian merinci, dari 1.482 lembar surat suara tidak layak tersebut, sebanyak 557 lembar merupakan surat suara rusak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Sedangkan surat suara rusak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi sebanyak 925 lembar.
Ribuan surat suara tak layak tersebut, Dian menambahkan, paling banyak akibat dari pada kesalahan saat mencetak. Selain itu, beberapa surat suara rusak karena robek dan lainnya.
"Surat suara yang kami musnahkan ini tidak bisa digunakan dalam pemilihan, karena terdapat cacat pada proses pencetakan.” ucapnya.
Di kesempatan tersebut, Dian menegaskan, bahwa KPU Banyuwangi berkomitmen untuk memastikan seluruh logistik Pemilu yang digunakan dalam Pilgub Jawa Timur dan Pilbup Banyuwangi berkualitas baik dan bebas dari cacat.
"Kami juga ingin memastikan kepada masyarakat, bahwa seluruh surat suara yang sah dan layak pakai telah didistribusikan dengan aman ke setiap Tempat Pemungutan Suara(TPS)," tuturnya.
KPU Banyuwangi telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan terjadinya kesalahan dalam proses penyediaan logistik Pemilu, salah satunya dengan melakukan pengecekan dan pengawasan yang ketat terhadap seluruh surat suara ke TPS.
"Dengan langkah pemusnahan ini, KPU Banyuwangi memastikan bahwa proses pemilu di Banyuwangi akan berjalan dengan lancar, adil, dan transparan," ujar Dian.
Pemusnahan surat suara tak layak tersebut, dipimpin langsung Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan dengan dihadiri langsung Bawaslu Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi di Gudang Logistik KPU beralamat di Kecamatan Kabat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |