Peristiwa Daerah

KPU Sumba Barat Daya Beri Perlindungan Jamsostek Petugas Badan Ad Hoc di Pilkada 2024

Rabu, 27 November 2024 - 08:34 | 31.92k
Sekretaris KPU Kab. Sumba Barat Daya Agustinus Damma Renna bersama BPJS Ketenagakerjaan usai penandatanganan kerja sama. (FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)
Sekretaris KPU Kab. Sumba Barat Daya Agustinus Damma Renna bersama BPJS Ketenagakerjaan usai penandatanganan kerja sama. (FOTO:Habibudin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SUMBA BARAT – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat Daya (KPU Sumba Barat Daya) memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi petugas badan adhoc di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Perlindungan Jamsostek bagi petugas Badan Ad Hoc KPU Sumba Barat Daya ditandai dengan kerjasama antara KPU Sumba Barat Daya dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba.

Advertisement

Hal itu dikatakan Sekretaris KPU Sumba Barat Daya Agustinus Damma Renna, Rabu (27/1/2024).

Ia menjelaskan, kerja sama ini bertujuan untuk memastikan 5.512 petugas Badan Ad Hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk mendapatkan perlindungan Jamsostek dalam menjalankan tugas mereka.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan rasa aman kepada petugas Ad Hoc dalam menjalankan tugas mereka untuk menyukseskan Pilkada 2024,” kata Agustinus.

Menurutnya, diberikan perlindungan jamsostek bagi petugas Ad Hoc karena mereka petugas di lapangan yang memberi kepastian bahwa mereka dilindungi dari risiko kerja selama masa penyelenggaraan Pilkada.

Adapun, tambah Agustinus, perlindungan Jamsostek yang diberikan itu meliputi, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan langkah ini diharapkan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumba Barat Daya berjalan lancar dan aman serta petugas Ad Hoc bekerja dengan rasa aman dan nyaman.

“Kita harapkan dengan diberikan perlindungn Jamsosotek ini petugas Ad Hoc bisa bekerja dengan rasa aman dan nyaman,” tuturnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumba Muhammad Yohan Firmansyah menyampaikan, bahwa kerja sama yang disepakati ini bertujuan untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 5.512 peserta Badan Ad Hoc KPU Sumba Barat Daya.

“Jadi dengan menjadi peserta BPJS Ketenagkerjaan akan memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami risik kecelakaan kerja dan risiko kematian saat menjalankan tugas penyelenggara Pilkada,” sebutnya.

Yohan memberikan aprsesiasi dan terima kasih kepada KPU Kabupaten Sumba Bara Daya semoga manfaat perlindungan Jamsostek bagi petugas Ad Hoc dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama menjalankan tugas mereka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES