Gelar Sidang Keliling di Rindi Sumba Timur, Ini Kata Ketua PA Waingapu
TIMESINDONESIA, SUMBA TIMUR – Kantor Pengadilan Agama Waingapu (PA Waingapu) telah menggelar sidang keliling di Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur untuk mewujudkan asas justice for all (keadilan untuk semua).
Demikian dikatakan Ketua Pengadilan Agama Waingapu, Kabupaten Sumba Timur H. Fahrurrozi, SHI, MH, Kamis (28/11/2024).
Advertisement
Ia menjelaskan, sidang keliling PA Waingapu adalah sidang di luar gedung atau kantor pengadilan yang sudah dilakukan pada 26 November 2024 bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur, dengan jarak tempuh sekitar 90 kilometer (km) dari Kota Waingapu dengan lama perjalanan selama 1 jam 30 menit.
Menurut Fahrurrozi, bahwa sidang keliling yang digelar diluar kantor atau gedung pengadilan ini menjadi bukti kepedulian PA Waingapu terhadap masyarakat yang tinggal jauh dari Ibukota Kabupaten Sumba Timur.
“Jadi pelayanan sidang keliling ini tentunya bukti kepedulian kami bagi masyarakat yang tidak punya biaya, jarak tempuh maupun waktu yang harus mereka datang ke kota menjalani sidang,” katanya.
Ia mengungkapkan, persoalan ini tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak saudara-saudara kita sebangsa dan satanah air yang tinggal jauh dari Pengadilan Agama Waingapu seperti di Kecamatan Rindi ini.
Maka, lanjut Fahrurrozi, untuk menempuh perjalanan menuju PA Waingapu mereka membutuhkan banyak tenaga, pikiran, biaya, dan waktu. Padahal, setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan.
“Tentu dengan hal ini kami hadir di Kecamatan Rindi untuk mewujudkan asas justice for all atau keadilan untuk semua,” tuturnya.
Selain menggelar sidang keliling, Fahrurrozi mengatakan, pihaknya menemui warga kurang mampu untuk membagikan santunan berupa beras dari Perum Bulog Waingapu. Santunan itu bersumber dari infaq para pegawai PA Waingapu.
“Mudah-mudahan ke depannya akan semakin meningkat jumlah santunan yang diberikan karena kegiatan ini sangat baik ditinjau dari perspektif agama dan sejalan dengan tujuan nasional untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” terangnya.
Ketua KUA Kecamatan Rindi Tomidin Umar, SHI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada rombongan PA Waingapu demi membantu warganya yang menemui kesulitan dalam mengakses keadilan.
“Harapan kami di masa mendatang kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali sehingga warga yang lain dapat menikmati keadilan,” ucap Tomidin. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |