Peristiwa Daerah Pilkada 2024

Bawaslu Banyuwangi Temukan Dugaan Pelanggaran di Dua Kecamatan

Kamis, 28 November 2024 - 17:53 | 16.29k
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi. Untung Aprilianto. (FOTO: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi. Untung Aprilianto. (FOTO: Anggara Cahya/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di dua kecamatan saat proses pemungutan suara.

Dijelaskan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Banyuwangi. Untung Aprilianto, bahwasanya dugaan pelanggaran itu terjadi di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Purwoharjo dan Kecamatan Tegalsari. 

Advertisement

Adapun temuan dugaan pelanggaran yang terjadi di Kecamatan Purwoharjo yakni adanya Linmas yang mengajak masyarakat untuk mencoblos salah satu paslon. Sedangkan dugaan pelanggaran di Kecamatan Tegalsari diakibatkan adanya banner yang mengarah ke salah satu calon. 

"Sementara ini ada dua dugaan pelanggaran yang terjadi saat masa pencoblosan, namun masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Untung, Kamis (28/11/2024).

Adanya dua dugaan pelanggaran itu, Bawaslu Banyuwangi bergerak melakukan penelusuran lebih lanjut. Karena pihaknya belum dapat memastikan temuan tersebut. 

"Kita masih melakukan pemantauan lebih lanjut, untuk memastikan kebenaran temuan tersebut," ujar untung.

Dalam pelaksanaan Pilkada ini, masih kata Untung, Bawaslu masih terus melakukan monitoring dan pengawasan. Upaya ini dilakukan selain menjadi bagian tugas, juga untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan ataupun potensi kerawanan terjadinya tindak pidana Pemilu.

"Kita terus melakukan patroli, baik selama pelaksanaan pencoblosan hingga dalam proses perhitungan. Maupun pasca pencoblosan, agar tidak ada tindak pidana Pemilu," terangnya.

Untung berpesan, seluruh masyarakat Banyuwangi dapat melaporkankan jika melihat kecurangan dalam bentuk apapun selama proses Pilkada berlangsung. Bawaslu akan menindak tegas jika memang dugaan pelanggaran tersebut memenuhi unsur.

"Tentu kita akan tindak tegas bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," pesanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES