Bawaslu Kota Probolinggo Dalami Dugaan Politik Uang, ASN Terlibat?
TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Dugaan politik uang yang mencoreng malam pertama masa tenang Pilkada Kota Probolinggo 2024 terus didalami oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat. hingga Kamis (28/11/2024) malam, sebanyak delapan orang telah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga, mengungkapkan adanya perkembangan dan pihaknya masih dalam tahap klarifikasi. “Sebelumnya 6 orang, sudah sudah 8 orang kita mintai keterangan,” ujarnya.
Advertisement
Salah satu dari delapan orang itu adalah seorang ASN Pemkab Probolinggo berinisial A, yang disebut sebagai atasan TT, terduga pelaku utama dalam kasus tersebut.
Johan menegaskan, keputusan terkait kelanjutan kasus akan diumumkan paling lambat Sabtu (30/11/2024). Ia menyebut, bersama Gakkumdu hanya memiliki waktu lima hari untuk melakukan klarifikasi.
“Jika unsur politik uang ditemukan dan saksi-saksi menguatkan, kasus ini akan direkomendasikan untuk dilimpahkan ke kepolisian atau ke tahap penyelidikan,” jelasnya.
Bukti dan Desakan Pengusutan
Ketua tim advokat paslon nomor urut 04, Musyafak SH, meminta Bawaslu lebih jeli dalam menangani kasus tersebut. Ia menyampaikan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman video dan percakapan digital yang diduga melibatkan TT dengan salah satu calon kepala daerah.
“Bawaslu harus proses kasus ini. Jika ada unsur pidana, segera limpahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga mengancam akan membawa kasus ini ke Bawaslu Provinsi, pusat, hingga Mahkamah Konstitusi jika tidak ada keseriusan dalam penanganan.
Desakan juga datang dari berbagai organisasi masyarakat, termasuk GRIB Jaya, Prodam, dan Marlena Handal.
Ketua GRIB Jaya Kota Probolinggo, Anang Sukrisna menegaskan, Bawaslu harus membuktikan komitmennya dalam memberantas politik uang.
“Kami mendukung penuh agar kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai demokrasi dinodai oleh praktik kotor seperti ini,” ujarnya.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada Minggu (24/11) malam, ketika dua remaja, IDJ dan IDS, diamankan warga di Kelurahan Sumbertaman.
Dari tangan mereka, ditemukan puluhan amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu dan ratusan stiker paslon nomor urut 03.
Menariknya, kedua remaja tersebut mengenakan kaus bergambar paslon nomor urut 04 saat diamankan.
Keduanya mengaku, aksi bagi-bagi uang tersebut dilakukan atas arahan TT, seorang ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Saat ini, mereka telah diserahkan ke Bawaslu Kecamatan Wonoasih untuk penyelidikan lebih lanjut. Jika terbukti, kasus ini dapat menjadi pukulan telak bagi pihak-pihak yang terlibat dan menjadi pengingat akan pentingnya integritas dalam proses demokrasi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |