Sempat Ditolak Warga, RS Bambang Shita Malang Beri Kompensasi dan Bukti Izin

TIMESINDONESIA, MALANG – Sejumlah warga Jalan Joyo Agung Regency, Kelurahan Merjosari, Kota Malang melakujan aksi penolakan terhadap beroperasinya Rumah Sakit (RS) Bambang Shita.
Penolakan itu, lantaran mereka merasa takut terdampak dengan adanya limbah maupun gangguan kebisingan saat rumah sakit tersebut beroperasi.
Advertisement
Ketua RT 04, RW 13, Sugiono mengatakan, lokasi tersebut sebenarnya merupakan sebuah klinik yang kini dioperasikan sebagai rumah sakit. Warga, menunjukkan penolakan sejak klinik itu beroperasi di tahun 2023 lalu.
"Sejak awal warga terutama yang rumahnya berdempetan sudah menolak, karena waktu ditanyakan belum ada izin dan masih proses," ujar Sugiono saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
Merespon keluhan itu dan tahu bahwa klinik tersebut akan segera berubah menjadi rumah sakit, maka diskusi pun dilakukan untuk mencari solusinya.
"Saat diskusi warga minta klinik itu jangan jadi rumah sakit, karena kita takut dampaknya fatal. Limbahnya gimana, amdal lainnya gimana," ungkapnya.
Merespon penolakan tersebut, Direktur RS Bambang Shita, Teddy Prawiro menyampaikan bahwa sebelum rumah sakit diresmikan, pihaknya sudah bertemu dengan seluruh warga untuk menampung aspirasi dan memberikan penjelasan serta mencari solusi terbaik.
"Iya, awalnya memang warga tanya limbah ini gimana. Kita jelaskan bahwa limbah sudah tertangani dan kita dibantu dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang sudah memberikan rekomendasi," jelas Teddy.
Bahkan diakuinya, banyak warga yang mendukung rumah sakit itu diresmikan. Dimana, RS Bambang Shita sendiri juga baru saja diresmikan ada Kamis (5/12/2024) siang tadi.
"Banyak warga juga kita pekerjakan disini sebagai kompensasi. Bahkan, warga sekitar sini yang gak mampu, kita berikan perawatan gratis juga," tuturnya.
Tak hanya itu, soal parkir yang dikeluhkan warga, pihak RS juga sudah bekerjasama dengan pengelola masjid di seberang gedung untuk memfungsikan lahannya sebagai tempat parkir.
"Parkir kita dibantu takmir masjid dan alhamdulilah bisa kita buat tempat parkir," katanya.
Untuk pembuangan limbah medis, B3 air hingga darah juga sudah disiapkan sesuai rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) maupun provinsi.
"Kita semua sudah ada izin, kita sudah sodorkan. Komplain memang awal ada, tapi alhamdulilah sudah gak ada komplain sekarang," ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif membenarkan bahwa rekomendasi dan izin sudah terlengkapi sebelum RS Bambang Shita diresmikan.
"Kita keluarkan persetujuan dan ini menjadi rumah sakit ke 28 di Kota Malang. Rumah sakit ini jan tipe D, hanya ada 50 tempat tidur," katanya.
Ia juga memastikan seluruh izin dan rekomendasi dari beberapa dinas terkait sudah terpenuhi semua.
"Perizinan sudah keluar, semua syarat sudah terpenuhi," tandasya.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |