Peristiwa Daerah

12 Warga Binaan Rutan Gresik dapat Remisi Natal

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:14 | 14.13k
Warga binaan saat menerima remksi saat perayaan natal 2024 (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Warga binaan saat menerima remksi saat perayaan natal 2024 (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIK – Dalam rangka perayaan natal, 12 warga binaan rutan Gresik Jawa Timur mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan.

Penyerahan remisi ini mengusung tema “Marilah Sekarang Kita Pergi Ke Betlehem” yang diambil dari kitab Lukas 2:15.

Advertisement

Tema ini memiliki makna mendalam, yaitu mengajak umat Kristiani untuk merenungkan kembali arti kelahiran Yesus Kristus dengan hati yang penuh suka cita.

Acara tersebut berlangsung di Gereja Rutan Kelas IIB Gresik dengan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Yuliawan Dwi Nugroho.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Yuliawan Dwi Nugroho mengatakan sesuai surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024, remisi diberikan secara simbolis kepada warga binaan.

Mereka, mata Yuliawan telah memenuhi syarat dan berjalan khidmat dan penuh harapan, menandai penghormatan kepada nilai-nilai spiritual dalam momentum Natal.

"Sebanyak 12 warga binaan terdiri dari kasus narkotika dan pencurian," ujarnya pada Rabu (25/12/2024).

Ditambahakan Yuliawan Dwi Nugroho saat membacakan amanat dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan bahwa pemberian remisi kepada narapidana atau pengurangan masa pidana kepada anak binaan merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik yang ditunjukkan 

Langkah ini juga merupakan penghargaan atas partisipasi mereka dalam program pembinaan serta penurunan tingkat risiko yang dicapai.

Semoga dengan pemberian remisi ini, saudara-saudara dapat meresapi momentum Natal ini dengan penuh rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. 

"Remisi ini adalah wujud kehendak-Nya dan hikmat yang layak saudara terima karena telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik. Pernyataan ini menegaskan pentingnya refleksi spiritual dalam proses rehabilitasi warga binaan," jelasnya.

Lebih lanjut Yuliawan Dwi Nugroho juga mengungkapkan pemberian remisi pada hari Natal ini bukan hanya simbolis, tetapi juga memberikan dampak positif dalam mendukung proses pembinaan di Rutan.

Warga binaan yang menerima remisi diharapkan dapat terus menjaga sikap baik dan meningkatkan partisipasi mereka dalam berbagai program pembinaan. 

Dengan demikian, mereka dapat mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.

"Harapannya, pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berbuat baik dan menjalani proses pembinaan dengan tekun," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES