Peristiwa Daerah

Anggota DPR RI KH Maman Imanulhaq: Pemerintah Harus Serius Turunkan Biaya Haji 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 13:52 | 37.63k
Anggota DPR RI Komisi VIII KH Maman Imanulhaq. (FOTO: DPR RI)
Anggota DPR RI Komisi VIII KH Maman Imanulhaq. (FOTO: DPR RI)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Anggota DPR RI Komisi VIII, KH Maman Imanulhaq meminta pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025.

Hal itu disampaikan menyusul penandatanganan usulan kedua BPIH oleh Menteri Agama dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) pada 27 Desember 2024.

Advertisement

Meskipun terdapat penurunan Rp3.090.550 dari usulan awal, menurut KH Maman, bahwa angka tersebut dinilai belum mencerminkan niat kuat pemerintah untuk meringankan biaya haji yang harus ditanggung oleh jemaah.

"Pak Menteri sebelumnya memastikan bahwa biaya haji 2025 akan turun. Namun, usulan yang disampaikan pada Komisi VIII DPR RI justru menunjukkan kenaikan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) sebesar Rp9.326.607,49 yang memberatkan jemaah. Ini kontradiktif dengan pernyataan sebelumnya,” ujar Kiai Maman, Senin (30/12/2024).

Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itu juga menyoroti bahwa biaya haji total hanya turun sebesar Rp20.601, yang dinilai tidak signifikan dan jauh dari harapan masyarakat.

Ia menekankan bahwa prinsip utama dalam penyelenggaraan haji adalah memastikan biaya yang dibebankan kepada jemaah tetap terjangkau tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

"Saat ini, pemerintah belum sepenuhnya mematuhi arahan Presiden RI untuk menurunkan biaya haji dengan efisiensi yang tetap menjaga kualitas pelayanan. Seharusnya Kementerian Agama dan Kepala BPH menunjukkan komitmen tersebut dengan melakukan revisi usulan BPIH sebelum menyerahkannya ke DPR RI untuk pembahasan," ujarnya.

Kiai Maman menambahkan, sebagai lembaga legislatif, DPR RI memiliki tugas untuk mengawasi dan membahas usulan BPIH bersama pemerintah. Namun, tanggung jawab untuk memastikan penurunan biaya haji seharusnya dimulai dari pihak eksekutif, yaitu Menteri Agama dan Kepala BPH.

“Kami di Komisi VIII akan terus mengawal agar keputusan yang diambil nantinya tidak memberatkan jemaah haji. Saya mendesak Kementerian Agama dan BPH segera merevisi usulan mereka dan menunjukkan niat nyata untuk menurunkan Bipih,” tutup KH Maman.

Untuk itu, Kiai Maman mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama demi memastikan pelayanan haji yang optimal dengan biaya yang lebih terjangkau bagi jemaah. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES