Peristiwa Daerah

Nasib Pilu Janda di Malang, Rumah Ambruk Akibat Cuaca Buruk dan Usia Bangunan

Selasa, 31 Desember 2024 - 14:39 | 27.76k
Kondisi rumah korban bencana, Mariati, janda cerai mati, usai bangunan atapnya ambruk, di Desa Tirtoyudo, Tirtoyudo, Kabupaten Malang. (Foto BPBD)
Kondisi rumah korban bencana, Mariati, janda cerai mati, usai bangunan atapnya ambruk, di Desa Tirtoyudo, Tirtoyudo, Kabupaten Malang. (Foto BPBD)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Nestapa dialami Mariati (46), perempuan berstatus janda cerai mati, warga Dusun Krajan RT 08 RW 02 Desa Tirtoyudo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Mariati dan anggota keluarganya harus mengungsi ke rumah tetangga, karena rumah yang dinggalinya nyaris runtuh dengan kondisi atap rumah ambruk. 

Advertisement

Kejadian nahas atap rumah ambruk yang dialami Mariati dan keluarganya ini, dilaporkan Pusdalops Penanggulangan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, terjadi Senin (30/12/2024) dini hari kemarin, sekitar pilukul 02.00 WIB. 

Diduga kerangka bangunan atap rumah sudah lapuk dan termakan usia, rumah janda ini tak kuat menahan beban, dan akhirnya menyebabkan ambruk total, menimpa dan merusak isi rumah lainnya. 

Terlebih, kondisi cuaca hujan turun dengan intensitas sedang selama 2 hari, sejak Minggu (29/12/2024) sampai saat kejadian dilaporkan. 

"Kami menerima laporan masuk pada malam hari, dan melakukan assesment. Kejadian banguna atap runtuh milik korban lewat dini hari," demikian Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, Senin (30/12/2024) malam. 

Beruntung, tidak terjadi korban jiwa. Namun demikian, dkibat kejadian yang dialami ini, diperkirakan korban mengalami kerugian material kurang lebih Rp70 juta.

Korban Mariati, tercatat dalam 1 KK, dengan anggota keluarga 5 jiwa, satu diantaranya masih balita. 

Setelah kejadian, seluruh korban penghuni rumah mengungsi ke rumah tetangga, dan warga sekitar bergotong royong membantu membersihkan reruntuhan. 

Data diihimpun TIMES Indonesia, Mariati dan kedua anaknya, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, dengn status sebagai penerima manfaat jaminan kesehatan nasional Penerima Bantuan Iuran Pusat (JKN-PBI), terhitung sejak 1 April 2021 lalu. 

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Malang, melalui Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Hj. Titin mengungkapkan, pihaknya memastikan segera menindaklanjuti untuk penanganan korban bencana yang dialami perempuan janda dan keluarganya di Desa Tirtoyudo tersebut. 

"Segera kita tindak lanjuti, bersama pekerja sosial dan pendamping, untuk menyerahkan bantuan yang dibutuhkan korban. Semakin cepat lebih baik, karena masih potensi hujan," demikian Titin, Selasa (31/12/2024). (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES