Peristiwa Daerah

Minat Wisata dan Umrah Tinggi, Imigrasi Blitar Alami Tren Peningkatan Pengurusan Paspor

Senin, 06 Januari 2025 - 09:01 | 12.49k
Pengurusan paspor di Kanim Kelas II Non TPI Blitar (FOTO: Dok. Kanim Blitar)
Pengurusan paspor di Kanim Kelas II Non TPI Blitar (FOTO: Dok. Kanim Blitar)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Minat berwisata dan ibadah umrah kalangan masyarakat makin tinggi. Ini terbukti dari pengurusan paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Blitar mengalami tren peningkatan yang didominasi untuk dua keperluan itu.

Data di Kanim kelas II Non TPI Blitar, mulai Januari sampai saat ini sudah diterbitkan sebanyak 31.871 paspor. Jumlah ini  meningkat karena tahun 2023 diterbitkan 31.589 paspor.  

Advertisement

Kepala Kanim Kelas II Non TPI Blitar, Arief Yudhistira mengatakan, dari jumlah penerbitan paspor ini didominasi digunakan untuk keperluan wisata  dan umrah. 

"Jadi dari 31 ribu lebih paspor yang kami terbitkan, yang untuk wisata mencapai 16. 766 pemohon paspor. Kemudian umroh 7287 pemohon. Disusul untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 3129 pemohon dan  haji 2227," ulasnya, Senin (6/1/2025). 

Jumlah lainnya, lanjut dia , merupakan permohonan paspor untuk keperluan lain seperti belajar, berobat dan bekerja formal. Arief mengakui jika minat masyarakat membuat paspor meningkat seiring meningkatnya keperluan masyarakat ke luar negeri termasuk untuk wisata dan umroh. Untuk wisata beberapa destinasi tujuan diantaranya Singapura dan Malaysia.

Permohonan paspor ini dilakukan sesuai prosedur yang berlaku menggunakan aplikasi m paspor,  terkait pengambilan antrian dan upload berkas persyaratan dilanjutkan sesi foto dan wawancara di kantor Imigrasi kelas II Non TPI Blitar. 

Dari paspor yang sudah terbit ini didominasi paspor reguler, karena harganya yang masih lebih murah dibandingkan paspor elektronik atau e paspor. Arief membenarkan jika pemohon paspor di kantor imigrasi Blitar tidak hanya dari wilayah Blitar dan Tulungagung namun juga dari daerah lain seperti Malang dan Surabaya. 

Selain menerbitkan paspor, Kanim Kelas II Non TPI Blitar juga menolak sebanyak 160 permohonan paspor. Penolakan dilakukan karena saat screening wawancara, petugas curiga dengan jawaban dan gerak-gerik pemohon yang diduga mengurus paspor untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) unprosedural. 

"Imigrasi melakukan tolak sistem permohonan paspor karena pemohon diketahui memberikan keterangan palsu kepada petugas. Mereka  mengaku melakukan permohonan paspor untuk keperluan wisata.  Namun petugas mencurigai pemohon dari  gerak gerik saat wawancara. Nah ketika ditelusuri  lebih lanjut dan diketahui jika pemohon berbohong dan berniat bekerja di luar negeri secara tidak resmi," ungkap Arief. 

Tolak sistem permohonan paspor ini cenderung menurun dibanding periode yang sama tahun 2023.  Tercatat ada 163 tolak sistem paspor. Arief memastikan pihaknya terus memperketat proses penerbitan paspor untuk  mengantisipasi adanya kasus human traficking. 

"Petugas secara jeli akan bertanya tujuan pemohon melakukan permohonan paspor, utamanya saat proses wawancara," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES