Peristiwa Daerah Pilkada 2024

KPU Kabupaten Blitar Tetapkan Rijanto-Beky sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar

Kamis, 09 Januari 2025 - 17:06 | 28.35k
KPU Kabupaten Blitar menetapkan Rijanto-Beky sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih. (Foto: Erliana/TIMES Indonesia)
KPU Kabupaten Blitar menetapkan Rijanto-Beky sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar terpilih. (Foto: Erliana/TIMES Indonesia)
FOKUS

Pilkada 2024

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BLITAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menetapkan Rijanto-Beky Herdihansah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blitar. Penetapan pasangan ini setelah mereka menang mutlak dalam Pilkada 2024 yang diusung PDIP berkoalisi dengan PAN dan Nasdem. 

Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan Surat Dinas KPU RI No 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024. 

Advertisement

"Alhamdulillah hari Kabupaten Blitar telah melakukan penetapan paslon bupati terpilih tahun 2024. Tadi kami bacakan berita acara dan surat keputusan KPU. Kalau pelantikan itu sebenarnya domain pemerintah, tetap masih di tanggal 10 Februari," jelas Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, Kamis (9/1/2025).

Acara digelar di Hotel Puri Perdana, Kota Blitar sore ini, tanpa disaksikan oleh paslon kubu lawan yang secara definitif masih menjabat sebagai Bupati Blitar, Rini Syarifah-Ghoni. Menurut Sugiono, ketidakhadiran paslon lawan tidak menjadi masalah karena penetapan yang penting adalah PRPK MK bahwa di Kabupaten Blitar tidak ada perselisihan hasil Pilkada 2024. 

rapat-pleno-7.jpg

Sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024 menyebutkan, pelantikan bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan serentak pada 10 Februari 2025. Untuk itu, KPU Kabupaten Blitar akan mengusulkan kepada DPRD untuk pengesahan paslon bupati terpilih. 

"Kewenangan KPU Kabupaten Blitar telah sampai disini. Selanjutnya kami lakukan pengusulan pengesahan paslon bupati terpilih ke DPRD Kabupaten Blitar. Pelantikan dan sebagainya wewenang pemerintah. Sesuai yang diatur dalam
PKPU 18 tahun 2024," imbuhnya.  

Kepada media, Rijanto yang hadir tanpa Beky Herdihansah mengatakan tak akan muluk-muluk untuk menyampaikan program prioritas 100 hari kerja. Rijanto hanya menandaskan, kinerjanya nanti akan lebih cepat untuk perbaikan kondisi Kabupaten Blitar. 

"Iya, Pak Beky mendadak ada meeting keluar kota. Saya gak akan muluk-muluk untuk program 100 hari kerja. Yang penting kita kerja, lebih cepat lebih baik," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES