Peristiwa Daerah

JCW Ingatkan Potensi Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis, Transparansi dan Pengawasan Ketat Jadi Kunci

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:36 | 14.06k
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba (Foto: suara/Hiskia Andika Weadcaksana)
Aktivis JCW, Baharuddin Kamba (Foto: suara/Hiskia Andika Weadcaksana)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi beroperasi secara nasional sejak Senin, 6 Januari 2025. Meski demikian, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum memulai pelaksanaannya karena masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis).

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menganggarkan Rp42 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, atau sekitar 2,5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY yang mencapai Rp1,6 triliun.

Advertisement

Di tingkat kabupaten/kota, anggaran untuk program ini bervariasi. Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan Rp80 miliar untuk pelajar TK hingga SMP, Pemerintah Kabupaten Sleman Rp100 miliar, Bantul Rp30 miliar, Kulon Progo Rp14,4 miliar tahap pertama dari total kebutuhan Rp29,5 miliar, dan Gunungkidul Rp12,23 miliar.

Besarnya anggaran tersebut, menurut Jogja Corruption Watch (JCW), berpotensi memicu korupsi jika tidak disertai transparansi dan pengawasan ketat.

Aktivis JCW, Baharuddin Kamba, mengingatkan bahwa dana triliunan rupiah yang digelontorkan untuk program ini, baik dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota, berisiko menjadi ajang penyelewengan jika pengelolaannya tidak jelas.

"Distribusi dan penyediaan makanan, termasuk penggunaan anggaran, harus transparan. Pemerintah wajib menjelaskan secara rinci kepada publik agar tidak ada ruang untuk korupsi," tegas Kamba, Sabtu (11/1/2025).

JCW menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang lengkap, termasuk juklak-juknis, aturan kerja sama, pengawasan, dan sanksi, sebelum program ini berjalan.

Selain itu, Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta aktif mengawasi pelaksanaan program MBG di DIY.

"Pengawasan ketat dari berbagai pihak diperlukan agar program ini berjalan efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi," tambahnya.

Program MBG, yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa menimbulkan kerugian negara akibat penyimpangan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES