Peristiwa Daerah

Dua Paguyuban Setujui Pembangunan Pasar Besar Malang

Selasa, 28 Januari 2025 - 14:56 | 14.70k
Penandatanganan persetujuan pembangunan Pasar Besar Malang oleh dua paguyuban pedagang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Penandatanganan persetujuan pembangunan Pasar Besar Malang oleh dua paguyuban pedagang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menjembatani dua paguyuban yang secara resmi mendukung rencana pembangunan Pasar Besar Malang. Kedua paguyuban tersebut, yakni Paguyuvan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama).

Keduanya dipertemukan dan menandatangani persetujuannya untuk mendukung rencana pembangunan Pasar Besar Malang.

Advertisement

“Alhamdulilah dua paguyuban sepakat. Siang ini sudah menandatangani kesepakatan bersama,” ujar Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, Selasa (28/1/2025).

pembangunan-Pasar-Besar-Malang-2.jpg

Rencana pembangunan Pasar Besar Malang ini dulunya sempat gagal, karena masih banyak penolakan. Padahal, saat itu sudah ada lampu hijau dari Kementerian PUPR untuk mengucurkan anggaran pembangunan Pasar Besar Malang.

Kini, dengan inisiasi dari Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, Kementerian PU kembali memberi lampu hijau untuk mengucurkan anggaran pembangunan pasar besar.

“Persyaratan dokumen kita ajukan ke PU, termasuk yang sekarang ini pedagang setuju,” ujarnya.

Dengan setujunya paguyuban pedagang di Pasar Besar Malang, penyusunan DED pun dikebut dengan target rampung antara 10 sampai 15 Februari 2025 mendatang.

“Perkiraan Rp275 miliar (anggaran untuk pembangunan Pasar Besar), ini untuk tiga lantai,” katanya.

Meski begitu, ia tak memungkiri masih saja ada penolakan pedagang soal pembangunan Pasar Besar Malang. Oleh sebab itu, ia akan terus melakukan sosialisasi ke pedagang agar tahu manfaat dan keperluan pembangunan Pasar Besar yang kini dinilai sudah tak layak.

“85 persen pedagang setuju, 15 persen kurang itu masih terus kita komunikasikan dan sosialisasikan bahwa kondisi pasar besar memang sudah tidak layak dan sangat memprihatinkan,” tuturnya.

Sementara, Ketua P3BM, Rifan Yasin menegaskan bahwa pihaknya setuju untuk pembangunan Pasar Besar Malang.

“Kunjungan dari DPRD Kota Malang sudah dilakukan dan melihat banyak pedagang setuju pembangunan ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Hippama, Hatta Ismail mengaku bahwa ketidaklayakan kondisi Pasar Besar Malang saat ini menjadi alasan utama mereka menyetujui pembangunan oleh Pemkot Malang.

“Ini kesepakatan warga Kota Malang. Memang menyetujui untuk pembenahan pasar besar, alasannya setelah kamu lihat sudah tidak layak,” tuturnya.

Dengan begitu, ia berharap Pemkot Malang bisa menepati janji kepada sekitar 4.530 pedagang sesuai dengan perjanjian.

“Kami harap ribuan pedagang ini tetap mendapat apa yang mereka inginkan dari Pemkot Malang,” ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES