DPRD Sumba Timur Minta Penghentian Pengiriman Kuda Produktif

TIMESINDONESIA, WAINGAPU – Komisi B DPRD Kabupaten Sumba Timur meminta penghentian pengiriman hewan kuda produktif ke luar daerah. Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Sumba Timur, Idrus Umbu Kambaru Windi, menyusul temuan 60 ekor kuda betina produktif yang dikirim melalui Pelabuhan Nusantara Waingapu pada 8 Januari 2025.
“Kami dari Fraksi PAN DPRD Sumba Timur Komisi B dengan tegas meminta hentikan mengantar pulaukan hewan kuda betina produktif dari Sumba Timur ke luar daerah,” ujar Idrus, Sabtu (1/2/2025).
Advertisement
Menurut Idrus, sidak yang dilakukan pihaknya menemukan berbagai kejanggalan di Karantina Waingapu, termasuk ketidaksesuaian dokumen KKMT (Kartu Kesehatan Masyarakat Ternak).
Beberapa ekor kuda bahkan tidak memiliki dokumen sama sekali. Selain itu, ditemukan pula rekomendasi pengiriman yang berasal dari Sumba Barat, meskipun ternak tersebut diyakini berasal dari Sumba Timur.
“Saya menyaksikan sendiri bahwa hewan-hewan tersebut berasal dari Sumba Timur dan tidak pernah dibawa ke Sumba Barat. Ini hanya persoalan administrasi agar bisa dikirim keluar daerah,” jelasnya.
Menurut Idris, peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang selama ini maraknya pencurian hewan di Kabupaten Sumba Timur sehingga dapat diduga bahwa hewan-hewan hasil curian itu bisa saja terselip di saat pengiriman keluar daerah.
Idrus juga menyoroti potensi penyalahgunaan dalam proses pengiriman kuda tersebut, terutama terkait dengan maraknya pencurian ternak di Kabupaten Sumba Timur.
Ia menduga bahwa kuda hasil curian dapat diselundupkan melalui jalur pengiriman resmi tanpa pengawasan ketat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa larangan pengiriman kuda betina produktif sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 83 Tahun 2007 tentang prosedur pengeluaran ternak dan bahan hewani.
Pengabaian aturan tersebut, kata Idrus, berisiko merugikan sektor peternakan daerah yang selama ini menjadi salah satu sumber ekonomi utama masyarakat Sumba Timur.
“Sumba Timur adalah daerah penghasil ternak terbesar di NTT. Jika pengiriman kuda produktif dibiarkan, maka akan berdampak negatif pada populasi ternak di daerah ini,” tegasnya.
Fraksi PAN Komisi B DPRD Sumba Timur meminta pemerintah dan aparat terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap pengiriman ternak. Selain itu, mereka juga mendesak agar prosedur administrasi lebih diperketat guna mencegah praktik ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Ini juga langkah untuk menekan angka pencurian ternak di Sumba Timur. Semua pihak harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya masing-masing agar proses pemeriksaan hewan dan dokumennya lebih ketat,” pungkas Idrus. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |