OKK PWI di Probolinggo, Bahas Penggunaan AI hingga Wartawan Ambulans

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI Probolinggo, Jatim, menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian atau OKK di pendapa kabupaten setempat, Sabtu (1/2/2025).
Banyak materi yang dibahas. Mulai penggunaan kecerdasan buatan atau AI (artificial intteligent) dalam jurnalistik, hingga fenomena wartawan ambulans.
Advertisement
Penggunaan AI dibahas berkaitan dengan terbitnya Peraturan Nomor 1/Peraturan-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik.
Aturan ini menegaskan bahwa perusahaan pers boleh menggunakan AI sebagai alat bantu. Asalkan tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menjaga kontrol manusia dari awal hingga akhir proses produksi.
Pembahasan tentang kecerdasan buatan di meja redaksi itu dipandu oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Timur, Mahmud Suhermono.
Disebut, AI boleh digunakan untuk mempermudah kerja jurnalistik, seperti analisis data atau pembuatan konten, tetapi tidak boleh menggantikan peran manusia.
“Perusahaan pers juga wajib memverifikasi keakuratan informasi yang dihasilkan oleh AI,” terang Mahmud dalam acara OKK yang diikuti puluhan wartawan anggota PWI tersebut.
Aturan ini juga mewajibkan perusahaan pers untuk memberikan keterangan jika karya jurnalistik yang dipublikasikan melibatkan AI, terutama dalam hal gambar rekayasa, personalisasi, atau sulih suara.
Pada kesempatan berikutnya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim, Joko Tetuko menyinggung fenomena yang ia sebut sebagai wartawan ambulans. Yakni wartawan yang menempuh cara tidak baik dalam memperoleh berita.
Hal itu menurutnya tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, utamanya pasal 2: Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |