Advertisement
Peristiwa Daerah

Bikin Berisik, 20 Motor dengan Knalpot Brong Diamankan Polres Majalengka

Sebanyak 20 unit motor dengan knalpot brong diamankan personel Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat. Razia motor berknalpot brong dilakukan karena suara bising yang mengganggu masyarakat.

TIMES Indonesia,
Bikin Berisik, 20 Motor dengan Knalpot Brong Diamankan Polres Majalengka
Satlantas Polres Majalengka amankan kendaraan knalpot brong. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)
A-AA+

MAJALENGKA Sebanyak 20 unit motor dengan knalpot brong diamankan personel Satlantas Polres Majalengka, Polda Jawa Barat. Razia motor berknalpot brong dilakukan karena suara bising yang mengganggu masyarakat.

Selain itu, razia ini juga sebagai upaya antisipasi balap liar dan sekaligus sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya kendaraan dengan knalpot brong di kota Angin.

Advertisement

"Dalam operasi ini, ada juga beberapa motor yang diamankan karena tidak dipasangi kelengkapan standar," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, Senin (3/1/2025).

Rudi menyebut, bahwa razia knalpot brong tersebut juga merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan di Bumi Sindangkasih ini.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara mengenai dampak penggunaan knalpot brong, baik dari segi hukum maupun gangguan kenyamanan bagi masyarakat," Ujarnya.

Ia menegaskan, untuk dapat mengambil sepeda motor yang telah disita, para pelanggar tersebut terlebih dulu melewati proses persidangan dan membayar denda sebagai bukti untuk mengambil barang bukti.

Namun agar bisa mengambil kendaraannya, menurut Rudy, mereka juga wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis sepeda motornya.

Advertisement

"Untuk knalpot brong yang digunakan oleh pengendara akan kami sita untuk dimusnahkan. Hal ini agar tidak digunakan kembali," pungkas Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudi Sudaryono. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Jaja Sumarja
PenulisJaja SumarjaSMA. Bergabung di TIMES Indonesia sejak 2019. Meliput berbagai topik, termasuk politik, hukum dan kriminal, pemerintahan, pendidikan, seni, budaya serta isu lainnya
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia