Advertisement
Peristiwa Daerah

PLTS di Bendungan Karangkates Aman bagi Warga Sekitar? Begini Kata Ahli

PLTS Terapung berkapasitas 129 MWp itu rencananya bakal dipasang di area Bendungan Karangkates yang mencakup beberapa wilayah desa.

TIMES Indonesia,
PLTS di Bendungan Karangkates Aman bagi Warga Sekitar? Begini Kata Ahli
Bendungan Sutami biasa disebut Bendungan Karangkates yang ada Kabupaten Malang. (Foto: Achmad Fikyansyah/TIMES Indonesia)
A-AA+

MALANG Proyek Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Apung di Waduk Karangkates Malang oleh PLN Nusantara Power melalui  PLN Nusantara Renewables (PLN NR) hingga kini terus bergulir dalam tahap sosialisasi. PLTS Terapung berkapasitas 129 MWp itu rencananya bakal dipasang di area Bendungan Karangkates.

Diketahui, selama ini ada beberapa aktivitas warga yang dilakukan di area Bendungan Karangkates. Seperti budi daya ikan menggunakan Karamba Jaring Apung (KJA) hingga transportasi air penghubung desa. Jika PLTS Apung yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini rampung, tetap amankah warga sekitar untuk beraktivitas di sekitar bendungan?

Advertisement

Dr. Ir. Widodo Pudji Muljanto, MT., dosen Teknik Elektro di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, menegaskan bahwa instalasi PLTS Apung yang akan dipasang di Waduk Karangkates tidak membahayakan warga sekitar. Dalam penjelasannya, Dr. Widodo menekankan bahwa seluruh aspek teknis dan keselamatan tentunya telah diantisipasi secara matang, dengan mengacu pada standar nasional dan internasional yang berlaku.

Menurut Dr. Widodo, inti dari teknologi solar cell adalah arus searah (DC) dengan tegangan yang relatif rendah. Meskipun dalam instalasi PLTS Apung, modul-modul tersebut dapat dihubungkan secara seri hingga menghasilkan tegangan hingga 1.000 volt, sistem pengaman telah diterapkan dengan menggunakan jalur non-logam, seperti PVC, yang dirancang khusus untuk menampung dan menyalurkan arus listrik.

"Kalau soal aliran listrik di PLTS Apung itu berbahaya untuk warga sekitar atau tidak, itu pasti sudah diantisipasi secara teknis," ucapnya.

" Kita tahu solar cell ini intinya menghasilkan DC dengan tegangan rendah. Walaupun nantinya digabungkan secara seri agar mencapai 1.000 volt, sudah ada antisipasi dengan penggunaan jalur-jalur non-logam seperti PVC dan dibuatkan jalur khusus yang memperhitungkan aspek safety. Sudah ada standar regulasi nasional maupun internasional yang harus dipenuhi, jadi masyarakat tidak usah takut," ungkap Dr. Widodo.

Data pendukung mengenai penerapan standar keselamatan dalam instalasi sistem fotovoltaik mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengadaptasi standar dari International Electrotechnical Commission (IEC).

Advertisement

Seperti pada SNI IEC 61215, yang mengatur kinerja dan kualifikasi desain modul fotovoltaik, memastikan modul mampu beroperasi optimal meskipun dalam kondisi lingkungan yang beragam.

Juga SNI IEC 61730, yang mengatur aspek keselamatan dan perlindungan modul fotovoltaik, termasuk penggunaan material isolasi yang tepat dan sistem grounding untuk mencegah risiko kebakaran atau sengatan listrik.

Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui peraturan seperti Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik telah menetapkan standar konstruksi pembangkit tenaga listrik yang memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan, yang harus memenuhi: standar nasional Indonesia di bidang ketenagalistrikan, standar internasional, standar negara lain yang tidak bertentangan dengan standar International Organization for Standardization (ISO) atau International Electrotechnical Commission (IEC); atau standar yang berlaku di PT PLN (Persero)

Dr. Widodo menambahkan bahwa alokasi pembagian ruang dan pemisahan area instalasi menjadi salah satu aspek penting yang juga harus diperhitungkan dengan tepat. Hal ini bertujuan agar potensi risiko yang mungkin timbul dari instalasi listrik dapat diminimalkan melalui tata letak yang sesuai dan pengawasan rutin.

Melalui penerapan standar-standar tersebut, PLTS terapung di Bendungan Karangkates diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan pasokan energi terbarukan, juga menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Achmad Fikyansyah
PenulisAchmad FikyansyahSarjana Sastra Inggris (S.S) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Bergabung ke TIMES Indonesia sejak Maret 2023. Meliput berbagai topik, utamanya pendidikan dan ekonomi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia