Peristiwa Daerah

Imigrasi Surabaya Dorong Hotel Manfaatkan APOA untuk Pengawasan Orang Asing yang Lebih Efektif

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:30 | 47.17k
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto memimpin acara sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diikuti 49 perwakilan hotel di Jawa Timur. (Foto: dok Imigrasi Surabaya)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto memimpin acara sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diikuti 49 perwakilan hotel di Jawa Timur. (Foto: dok Imigrasi Surabaya)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengadakan sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang diikuti oleh 49 perwakilan hotel dari berbagai daerah, termasuk Surabaya, Sidoarjo, dan Malang, Selasa, (11/2/2025).

Acara ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pengelola hotel dalam melaporkan keberadaan warga negara asing sesuai peraturan keimigrasian.

Advertisement

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, menyatakan bahwa APOA dirancang untuk mempermudah proses pelaporan, meningkatkan kecepatan, dan mendorong transparansi dalam pengawasan orang asing.

“Dengan sistem yang terstruktur ini, kami berharap pengawasan keimigrasian di Surabaya dapat berjalan lebih efektif, mendukung keamanan, dan menciptakan ketertiban,” ujarnya.

Imigrasi-Surabaya-2.jpg

Agus juga mengingatkan kewajiban pemilik hotel berdasarkan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang mewajibkan mereka melaporkan keberadaan orang asing yang menginap.

“Melalui sosialisasi ini, kami harap pengelola hotel dapat lebih aktif dalam melaporkan tamu asing. Ini penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik dan mendukung keamanan di wilayah Surabaya,” tambahnya.

Selain itu, Agus menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Presiden dalam program “Asta Cita” untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian dengan memanfaatkan teknologi, tanpa mengabaikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Pengawasan keimigrasian harus dilakukan secara efektif, efisien, humanis, dan tepat sasaran guna mewujudkan kepastian hukum,” jelasnya.

Sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari para peserta. Mereka mengakui pentingnya APOA dalam mendukung sistem pengawasan yang lebih baik.

“Kerja sama yang erat antara imigrasi dan pengelola hotel diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing di Surabaya,” kata Agus.

Dengan adanya APOA, diharapkan pelaporan dan pengawasan orang asing dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya dan sekitarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES