Tujuh Kabupaten dengan Rata-Rata Usia Kawin Termuda, Ada Probolinggo?

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Ada tujuh daerah di Jawa Timur yang rata-rata warganya kawin di bawah usia 19 tahun. Bahkan tiga di antaranya, rata-rata penduduknya kawin di usia anak alias di bawah 18 tahun. Kabupaten Probolinggo termasuk di dalamnya?
Fakta itu tergambar dalam data Badan Pusat Statistik atau BPS Jatim, berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional atau Susenas Maret 2023.
Advertisement
Diketahui, Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan mengatur batas minimal usia kawin, yaitu 19 tahun. Warga yang karena alasan tertentu memulai kehidupan rumah tangga baru di bawah usia tersebut, harus mengajukan dispensasi kawin ke pengadilan agama setempat.
Adapun Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebut, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun.
Perkawinan yang berlangsung saat pasangan calon pengantin di bawah usia 18 tahun disebut sebagai perkawinan anak.
Lantas, mana saja tujuh daerah di Jatim yang rata-rata warganya kawin di bawah usia 19 tahun?
Bondowoso
Kabupaten Bondowo menempati ranking pertama. Rata-rata penduduk daerah berpenduduk 776.151 jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020 ini, melangsungkan perkawinan pertama dalam usia 17,46 tahun.
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Probolinggo menempati posisi kedua. Rata-rata penduduk daerah berpenduduk 1,15 juta jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020 ini, melangsungkan pernikahan pertama dalam usia 17,84 tahun.
Situbondo
Kabupaten Situbondo menguntit di posisi ketiga. Rata-rata penduduk daerah berpenduduk 685,967 jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020 ini, melangsungkan pernikahan pertama dalam usia 17,9 tahun.
Jember
Kabupaten Jember berada di posisi keempat. Rata-rata penduduk daerah berpenduduk 2,5 juta jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020 ini, melangsungkan pernikahan pertama dalam usia 18,12 tahun.
Sumenep
Kabupaten Sumenep berada di posisi kelima. Rata-rata penduduk daerah berpenduduk 1,12 juta jiwa berdasarkan Sensus Penduduk 2020 ini, melangsungkan pernikahan pertama dalam usia 18,4 tahun.
Lumajang
Kabupaten Lumajang berada di posisi keenam. Rata-rata penduduk daerah berpenduduk 1,11 juta jiwa pada 2024 ini, melangsungkan pernikahan pertama dalam usia 18,55 tahun.
Sampang
Kabupaten Sampang berada di posisi ketujuh. Rata-rata penduduk daerah berpenduduk 988,36 ribu pada 2023 ini, melangsungkan pernikahan pertama dalam usia 18,77 tahun. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Rizal Dani |