Dua Polisi Dipecat, 14 Lainnya Dianugerahi Penghargaan di Polres Probolinggo

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Polres Probolinggo, Jatim, memberi penghargaan terhadap 14 personel berprestasi. Selain itu, dua personenal lain dipecat dari keanggotaan.
Penghargaan diberikan oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana kepada personel kepolisian, aparatur pemerintahan, dan tenaga kesehatan yang berdedikasi dalam berbagai bidang.
Advertisement
PS Kasium Polsek Kotaanyar Aiptu Gadit Wahyu, Babinsa Desa Tambak Ukir Koptu Moch Nur Kholis, serta KPPS Desa Tambak Ukir, Kotaanyar Junaidi, menerima apresiasi atas peran mereka dalam menyukseskan Pilkada 2024. Mereka diapresiasi karena kehadiran pemilih di TPS 4 Desa Tambak Ukir mencapai 100 persen.
Selain itu, delapan personel Polres Probolinggo, yakni Ipda Mariyono, Aipda Dhimas Satria, Bripka Ike Deasy, Bripka Marthian Yudis, Bripka Shangdyah Prisma, Briptu Yori Fernanda, Bripda Indra Anugrah, dan Bripda Awang Baghaskara, dianugerahi penghargaan atas kontribusi mereka dalam penginputan data Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024.
Di bidang kesehatan, tiga tenaga PHL Si Dokkes Polres Probolinggo—Fitria Effendy, Lailatul Hasanah, dan Khoiriyah—menerima penghargaan setelah berhasil meraih Juara I Kompetisi Skrining Kesehatan Tahap I Tahun 2024 dalam kategori IVA dan Papsmear.
Dalam amanatnya, AKBP Wisnu Wardana menekankan bahwa penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berprestasi dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Namun, dalam upacara yang sama, Polres Probolinggo juga harus mengambil langkah tegas dengan memberhentikan dua personel, Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji, yang di-PTDH karena meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut (inabsensia).
Kapolres mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dengan berat hati, tetapi merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan kedisiplinan dan kode etik kepolisian.
“Saya merasa berat dan sedih, karena keputusan ini bukan hanya berdampak pada yang bersangkutan, tetapi juga keluarganya. Namun, reward dan punishment harus tetap berjalan demi menjaga integritas institusi,” ujar AKBP Wisnu.
Ia pun mengingatkan seluruh anggota untuk tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik kepolisian serta merugikan diri sendiri dan keluarga.
“Saya berharap tidak ada lagi upacara PTDH di masa mendatang. Mari jadikan ini pelajaran agar kita semua semakin profesional dalam bertugas,” pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Muhammad Iqbal |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |