Peristiwa Daerah

Sambut Ramadan 2025, Pemkab Bantul Tegaskan Tidak Ada Sweeping Warung oleh Ormas

Jumat, 28 Februari 2025 - 08:05 | 12.59k
Sekda Bantul Agus Budiraharja (FOTO: Edis/TIMES Indonesia)
Sekda Bantul Agus Budiraharja (FOTO: Edis/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul (Pemkab Bantul) menegaskan tidak akan membiarkan organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping atau menutup paksa warung makan selama Ramadan 2025 M/1446 Hijriah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, menyatakan bahwa prinsip saling menghormati harus tetap dijaga agar kehidupan bermasyarakat tetap harmonis.

Advertisement

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kita memiliki prinsip saling menghormati. Mereka yang tidak berpuasa harus menghormati yang berpuasa, begitu pula sebaliknya," ujarnya, Jumat (28/2/2025).

"Pemerintah tidak akan melakukan penutupan warung dan juga tidak membiarkan ormas menutup warung makan secara paksa," imbuh Agus.

Agus menekankan bahwa tidak semua orang memiliki kewajiban berpuasa. Hanya Muslim dengan kriteria tertentu yang diwajibkan berpuasa, sementara ada yang mendapatkan keringanan, seperti musafir, pekerja berat, atau orang yang baru sembuh dari sakit.

"Mereka juga harus mendapatkan akses makanan. Apalagi non-Muslim yang memang tidak memiliki kewajiban berpuasa. Karena itu, tidak perlu ada tindakan membabi buta yang memaksa warung harus tutup atau melarang mereka berjualan di siang hari," jelasnya.

Mewakili Pemkab Bantul, Agus menegaskan bahwa keberagaman harus dihormati, dan toleransi antarumat beragama harus terus dijaga, terutama selama bulan Ramadan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES