Peristiwa Daerah

Pemkab Banyuwangi Imbau Pelaku Wisata Hormati Ramadan dengan Adzan

Selasa, 04 Maret 2025 - 15:28 | 6.13k
Plt Kepala Disbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
Plt Kepala Disbudpar Banyuwangi, Taufik Rohman. (FOTO: Ikromil Aufa/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, mengimbau seluruh pelaku destinasi wisata di Bumi Blambangan untuk mengumandangkan adzan sebagai penanda waktu berbuka puasa selama bulan Ramadan. 

Selain itu, warung di kawasan wisata juga diwajibkan menggunakan tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan bagi yang menjalan ibadah puasa.

Advertisement

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi, Taufik Rohman, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih islami dan menghormati tradisi Ramadan yang dijalani oleh mayoritas masyarakat Bumi Blambangan.

“Kami berharap semua pengelola wisata dapat mengindahkan imbauan tersebut sepanjang bulan Ramadan,” kata Taufik, Selasa (4/3/2025).

Taufik menjelaskan, destinasi wisata diminta mengumandangkan adzan ataupun membunyikan sirine, sebagai tanda waktu berbuka puasa sebagai pengingat bagi wisatawan, baik Muslim maupun Nonmuslim, agar menghormati momen ibadah selama bulan Ramadan.

“Adanya adzan ataupun sirine, diharapkan wisatawan dapat lebih memahami dan menghargai budaya serta kepercayaan masyarakat setempat,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan tirai atau penutup pada warung dan restoran di kawasan wisata juga menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana yang lebih kondusif selama bulan Ramadan. 

Imbauan tersebut, dimaksudkan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu kekhusyukan wisatawan lain yang sedang menjalani ibadah puasa.

“Kami ingin menciptakan keharmonisan dan memperkuat rasa saling menghormati antarumah beragama. Minimal, destinasi wisata bisa mengingatkan pengunjung saat waktu berbuka tiba,” ujar Taufik.

Pemkab Banyuwangi juga telah mengatur jam operasional destinasi wisata selama Ramadan. Meskipun sebagian besar destinasi tetap beroperasi normal dari pukul 08.00 hingga 18.00 WIB, beberapa lokasi seperti Kawah Ijen, Pantai Boom, dan Pulau Merah mendapatkan pengecualian dengan jam operasional yang lebih longgar.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Banyuwangi berharap dapat memberikan pengalaman wisata yang nyaman dan berkesan bagi pengunjung, sekaligus menjaga nilai-nilai religius dan budaya selama bulan suci yang penuh ampunan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES