Peristiwa Daerah

HMI Pangandaran: Perbedaan Afiliasi Partai Politik Pusat dengan Daerah Tidak Jadi Kendala Transfer Anggaran

Jumat, 07 Maret 2025 - 16:04 | 20.24k
Demisioner Ketua Umum HMI Pangandaran Asep Saepudin sikapi transfer anggaran pusat ke daerah. (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Demisioner Ketua Umum HMI Pangandaran Asep Saepudin sikapi transfer anggaran pusat ke daerah. (Foto: Syamsul Ma'arif/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PANGANDARAN – Demisioner Ketua Umum HMI Pangandaran Asep Saepudin menegaskan, perbedaan afiliasi partai politik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah jangan jadi kendala pada transfer anggaran.

"Alokasi dana tetap harus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, terlepas dari perbedaan afiliasi partai politik yang berkuasa di tingkat pusat atau provinsi dengan daerah," kata Asep, Jum'at (7/03/2025).

Advertisement

Asep menambahkan, bahwa transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah adalah hak yang telah diatur regulasinya, sehingga tidak bisa dipengaruhi oleh faktor afiliasi partai politik.

"Dana transfer ke daerah, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) diberikan berdasarkan formula yang sudah ditetapkan," tambah Asep.

Dijelaskan Asep, ketika komposisi tersebut sudah dirumuskan, tidak ada ruang untuk diskriminasi dan jangan ada pengecualian meski berbeda afiliasi partai politik.

"Pemerintah pusat memiliki kewajiban untuk memastikan stabilitas keuangan daerah tetap terjaga," jelas Asep.

Seluruh daerah, terlepas dari siapa kepala daerahnya atau afiliasi politiknya, tetap mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku.

"Kepala daerah juga harus berkeyakinan bahwa perbedaan partai politik tidak akan berdampak pada transfer anggaran," terangnya.

Sistem pengelolaan keuangan negara wajib transparan dan akuntabel.

Pemerintah pusat dan daerah harus tetap berfokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar urusan politik.

Secara aturan transfer anggaran dari pemerintah pusat ke daerah tidak boleh dipolitisasi meskipun dinamika politik terjadi.

"Meskipun pemerintah pusat berkewenangan untuk mengetahui transparansi dan pengawasan dalam menjaga keadilan distribusi anggaran namun tidak terlalu jauh masuk pada wilayah politis," tegas Asep.

HMI Pangandaran berharap, pemerintah pusat berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan fiskal agar tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik dan memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan hak transfer anggaran demi pemerataan pembangunan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES