Peristiwa Daerah

Bupati dan Wabup Sleman Tolak Tempati Rumah Dinas, Warga Bisa Gunakan untuk Hajatan

Sabtu, 08 Maret 2025 - 16:42 | 50.92k
Bupati Sleman Harda Kiswaya (kiri) dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Bupati Sleman Harda Kiswaya (kiri) dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SLEMAN – Keputusan mengejutkan datang dari Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Keduanya sepakat untuk tidak menempati rumah dinas yang telah disediakan pemerintah daerah. Langkah ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran serta mendekatkan diri dengan masyarakat.

Bupati Harda Kiswaya lebih memilih tinggal di kediaman pribadinya di Dusun Kowanan, Sidoagung, Godean. Ia menilai, dengan tetap berada di rumah pribadi, dirinya dapat lebih leluasa berinteraksi dengan warga tanpa ada batasan formalitas.

Advertisement

“Saya merasa lebih nyaman tinggal di rumah sendiri agar lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka secara langsung,” ujar Harda Kiswaya, Sabtu (8/3/2025).

Meski tidak ditempati, rumah dinas tetap akan dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Masyarakat yang ingin menggunakannya untuk acara seperti pernikahan, pertemuan keluarga, atau kegiatan sosial dipersilakan tanpa dipungut biaya.

“Kami ingin rumah dinas ini tetap bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya sekadar bangunan kosong. Warga bisa menggunakannya untuk berbagai kegiatan asalkan sesuai aturan,” jelas Harda Kiswaya.

Tak hanya rumah dinas, Harda juga menolak menggunakan mobil dinas. Ia memilih tetap memakai kendaraan pribadinya, Honda CRV, untuk menunjang aktivitasnya sebagai kepala daerah.

“Mobil saya masih sangat layak digunakan. Jadi, saya akan pakai kendaraan pribadi saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa juga menegaskan tidak akan menempati rumah dinas. Sejak mendampingi Kustini sebagai wakil bupati Sleman periode lalu, ia sudah terbiasa tinggal di rumah pribadinya yang berlokasi tak jauh dari Kantor Pemda Sleman.

“Rumah dinas lebih baik digunakan untuk kepentingan lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pusat kegiatan atau program pemerintahan,” ujar Danang.

Respon Warga Beragam

Keputusan Bupati Sleman Harda Kiswaya dan Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa tersebut mendapat berbagai tanggapan dari masyarakat. Sugeng, warga Kecamatan Ngaglik, mengapresiasi langkah tersebut karena dinilai mencerminkan kesederhanaan pemimpin daerah.

“Saya salut dengan Pak Bupati Harda dan Pak Wakil Bupati Sleman Danang. Ini menunjukkan kepemimpinan yang dekat dengan rakyat dan tidak mementingkan fasilitas mewah,” kata Sugeng.

Sementara itu, Sri Wahyuni, warga Kecamatan Gamping, berharap rumah dinas benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, terutama bagi warga yang ingin mengadakan acara tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

“Kalau memang bisa digunakan untuk hajatan tanpa biaya, tentu ini akan sangat membantu masyarakat. Banyak warga yang ingin menikahkan anaknya tapi terkendala tempat,” ungkap Sri.

Dengan keputusan ini, Pemkab Sleman tengah mengkaji lebih lanjut mekanisme pemanfaatan rumah dinas agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat. Warga yang berminat menggunakan rumah dinas untuk hajatan atau kegiatan sosial dapat menghubungi Bagian Umum Setda Sleman untuk mendapatkan izin penggunaan fasilitas tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES