Bantul Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 30 April 2025

TIMESINDONESIA, BANTUL – Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, resmi memperpanjang Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Kabupaten Bantul.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 140 Tahun 2025, yang memperpanjang status siaga darurat hingga 30 April 2025.
Advertisement
Perpanjangan status siaga darurat ini didasarkan pada siaran pers Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas IV DIY pada 20 Februari 2025.
"BMKG menyampaikan bahwa kondisi cuaca di Daerah Istimewa Yogyakarta berpotensi mengalami peningkatan intensitas hujan, angin kencang, dan tanah longsor," ungkap Abdul Halim Muslih.
Potensi cuaca ekstrem tersebut dapat meningkatkan risiko bencana di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bantul. Oleh karena itu, perpanjangan status siaga darurat diperlukan sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak yang mungkin terjadi.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Bantul menginstruksikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul untuk mengoordinasikan perangkat daerah terkait.
Mereka diminta menyusun program dan kegiatan siaga darurat guna mengantisipasi serta menanggulangi dampak bencana.
Selain itu, BPBD diharapkan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk relawan dan masyarakat, guna memastikan kesiapsiagaan di tingkat desa dan kecamatan.
"Langkah ini tujuannya untuk meminimalkan risiko serta mempercepat respons jika terjadi bencana. Dan putusan ini mulai berlaku efektif pada 1 Maret 2025," terang Abdul Halim Muslih. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |