Peristiwa Daerah

Ribuan P3K dan CASN Minta Dukungan ke DPRD Kota Banjar, Ini Tuntutannya

Senin, 10 Maret 2025 - 15:05 | 17.71k
Aksi ribuan PPPK menuntut dicabutnya surat edaran Menpan RB disampaikan di Gedung DPRD Kota Banjar. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Aksi ribuan PPPK menuntut dicabutnya surat edaran Menpan RB disampaikan di Gedung DPRD Kota Banjar. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Ribuan PPPK dan CASN turun ke jalan dan menggeruduk Gedung DPRD Kota Banjar. Mereka menuntut agar Menpan RB, Rini Widyanti dicopot dari jabatannya karena memberikan kebijakan terkait penundaan pengangkatan PPP dan CASN yang jadwalnya diundur tahun 2026.

Koordinator aksi sekaligus ketua paguyuban honorer, Sarip, mengungkap bahwa pihaknya ingin surat edaran tersebut di cabut karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Menurut kami itu melanggar UU no 20 tahun 2023 tentang ASN dimana pasal 26 disebut bahwa honorer harus diselesaikan maksimal Desember 2024," urainya kepada sejumlah awak media yang meliput.

Menurutnya, surat edaran tersebut membuyarkan harapan para honorer yang selama ini menunggu kejelasan atas status kepegawaiannya.

"Berdasarkan aturan, SK itu harus dikeluarkan 30 hari setelah pengusulan NIP dan itu kami sudah selesaikan semua. Nah ini atas dasar apalagi sampai Menpan menunda penyelesaian PPPK. Harusnya kan mempercepat bukan memperlambat hingga kami harus menunggu satu tahun lagi ya," tuturnya.

Usai menerima perwakilan para honorer di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Banjar, Ketua DPRD, Drs Dadang R Kalyubi menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal aspirasi para PPPK dan CASN tersebut.

"Tentunya kami juga menyesalkan dengan penundaan ini karena secara anggarab tidak ada masalah srmuanya sudah tercover jadi kami merasakan kekecewaan para honorer," katanya.

Pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para PPPK dan CASN untuk mencabut kembali surat edaran tersebut dengan mengirim surat ke Kemenpan RB. (*)

Advertisement

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES