Uji Coba Satu Arah di Plengkung Nirbaya Kota Yogyakarta, Upaya Selamatkan Warisan Sejarah

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menggelar uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Plengkung Nirbaya, Alun-Alun Kidul, Kota Yogyakarta sejak Senin (10/3/2025).
Kebijakan ini diterapkan untuk mengurangi dampak kendaraan bermotor terhadap struktur bangunan bersejarah yang mulai mengalami keretakan akibat tingginya intensitas lalu lintas.
Advertisement
Demi Kelestarian Cagar Budaya
Plt. Kepala Dinas Perhubungan DIY, Wiyos Santoso, menyebutkan bahwa uji coba akan berlangsung selama satu minggu dengan sistem pembatasan kendaraan dalam dua sesi, yaitu pukul 07.00–09.00 pagi dan 15.00–17.00 sore. Jika diperlukan, durasi penutupan dapat diperpanjang hingga delapan jam per hari.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif bagi kelestarian Plengkung Gading. Kami meminta pengertian masyarakat karena langkah ini bertujuan untuk mengurangi tekanan kendaraan terhadap struktur bangunan bersejarah,” ujar Wiyos, Selasa (11/3/2025).
Dukungan Kepolisian dan Kasultanan
Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi terbaru melalui media sosial dan mematuhi aturan yang diterapkan selama uji coba berlangsung.
“Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama untuk menjaga warisan budaya ini. Sosialisasi akan terus kami lakukan agar pengendara memahami kebijakan yang diberlakukan,” kata Alvian.
Perwakilan Kasultanan Yogyakarta, Bimo Unggul Yudawijaya, juga menegaskan bahwa langkah ini sangat diperlukan untuk melindungi Plengkung Nirbaya yang telah berdiri lebih dari 250 tahun.
“Pengaturan lalu lintas ini tidak hanya melindungi bangunan bersejarah, tetapi juga membantu menata kawasan Jeron Beteng agar lebih nyaman bagi semua pengguna jalan,” jelasnya.
Kepala Balai Pengelolaan Kawasan Sumbu Filosofi, Drs. Aryanto Hendro Suprantoro, menekankan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah strategis dalam perlindungan cagar budaya Yogyakarta.
“Kami berharap kebijakan ini dapat menjadi momentum bersama untuk lebih peduli terhadap pelestarian warisan budaya yang sudah diakui dunia,” kata Aryanto.
Respons Pengendara Motor
Sementara itu, kebijakan satu arah ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor yang sering melintasi kawasan tersebut.
Salah seorang pengendara, Dwi Santoso, 35 tahun, mengaku sedikit terganggu karena harus mencari rute alternatif.
“Biasanya saya lewat sini karena lebih cepat. Tapi sekarang harus muter, jadi lebih lama. Meski begitu, kalau memang demi menjaga bangunan bersejarah, saya bisa maklum,” ujar Dwi.
Berbeda dengan Dwi, pengendara lainnya, Lilis Widiastuti, 29 tahun, justru mendukung kebijakan ini.
“Saya rasa ini langkah yang bagus. Memang sedikit ribet untuk mencari jalur lain, tapi kalau ini bisa menjaga bangunan bersejarah agar tetap lestari, kita harus mendukung,” ungkap Lilis.
Diharapkan dengan kebijakan ini, Plengkung Nirbaya dapat tetap terjaga dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pelestarian warisan budaya. Tetap ikuti perkembangan informasi terbaru hanya melalui kanal resmi dan media terpercaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |