Peristiwa Daerah

Pastikan Takaran Pas, Komisi II DPRD Banyuwangi Sidak MinyaKita di Pasar

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:59 | 31.80k
Kerudung Hitam, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, dengan didampingi sekretaris Komisi II DPRD Banyuwangi, Sri Yuliani sidak MInyak Kita di Pasar Blambangan, Jl. Basuki Rahmat, Banyuwangi. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
Kerudung Hitam, Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari, dengan didampingi sekretaris Komisi II DPRD Banyuwangi, Sri Yuliani sidak MInyak Kita di Pasar Blambangan, Jl. Basuki Rahmat, Banyuwangi. (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Komisi II DPRD Banyuwangi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar modern dan tradisional, Kamis, (13/3/2025). Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan takaran dan harga minyak goreng rakyat Minyakita sesuai dengan standar yang ditetapkan. Selain itu, langkah ini diambil lantaran banyaknya pemberitaan dan laporan dari warga mengenai ketidaksesuaian takaran Minyakita.

Awal mulanya, rombongan Komisi II DPRD Banyuwangi  mendatangi salah satu swalayan terbesar di Banyuwangi, Roxy, yang berlokasi di Jalan A. Yani. Namun, tim Komisi II tidak menemukan Minyak Kita di swalayan tersebut. 

Advertisement

“Disana kami tidak menemukan Minyak Kita, karena mereka sudah tidak mendapatkan kuota penjualan Minyak Kita,” ujar Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari.

Tim kemudian melanjutkan sidak ke Pasar Blambangan di Jalan Basuki Rahmat. Di pasar tradisional ini, mereka langsung menyasar para pedagang bahan pokok. Anggota Komisi II membeli beberapa sampel ‘Minyak Kita’ dari berbagai merek untuk diukur volumenya. 

Komisi-II-DPRD-Banyuwangi-B.jpgRombongan Komisi II DPRD Banyuwangi saat melakukan sidak takaran Minyak Kita.  (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia) 

Pengukuran dilakukan di tempat untuk memastikan takaran sesuai dengan yang tertera pada kemasan.Hasilnya, seluruh sampel ‘Minyak Kita’ yang diukur memiliki volume yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan, baik untuk kemasan botol maupun isi ulang (refill). 

"Setelah kami takar, literannya sama dengan yang tercantum di kemasan. Jadi, tidak ada indikasi pengurangan takaran," jelas Emy.

Namun, temuan lain yang mengkhawatirkan adalah harga ‘Minyak Kita’ yang masih dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. HET ‘Minyak Kita’ adalah Rp15.700 per liter. Di Pasar Blambangan, minyak kemasan isi ulang dijual seharga Rp15.800, sedangkan kemasan botol dijual seharga Rp18.000.

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa sidak ini merupakan upaya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kesesuaian harga dan takaran ‘Minyak Kita’. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan hak mereka sebagai konsumen," ungkap Emy.

Komisi-II-DPRD-Banyuwangi-C.jpgRombongan Komisi II DPRD Banyuwangi saat melakukan sidak di Roxy Banyuwangi.  (Foto: Fazar Dimas/TIMES Indonesia) 

Komisi II juga telah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Kopumdag) Banyuwangi untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok. 

Berdasarkan data Kopumdag, Banyuwangi saat ini mengalami deflasi, yang berarti pasokan bahan pokok melimpah namun daya beli masyarakat menurun. "Deflasinya hanya 0,25 persen, jadi secara umum masih aman," imbuhnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES