Peristiwa Daerah

Ketua DPRD Pacitan: Satu Nyawa Sangat Berharga, Pencegahan Kematian Bayi Harus Ditingkatkan

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:08 | 9.71k
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat diwawancarai. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi saat diwawancarai. (Foto: Yusuf Arifai/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PACITAN – Kasus kematian bayi di Pacitan masih menjadi perhatian serius. Hingga Maret 2025, tercatat sembilan bayi meninggal dunia, meski Pemkab Pacitan menargetkan nol kasus tahun ini. Ketua DPRD Pacitan, Arif Setia Budi, menegaskan bahwa setiap nyawa bayi sangat berharga dan harus ada upaya maksimal untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Karena satu nyawa sangat berharga, kita harus berupaya terus-menerus mengurangi angka kematian bayi di Pacitan," ujar Arif Setia Budi, Rabu (19/3/2025).

Advertisement

Menurutnya, langkah utama yang perlu dilakukan adalah edukasi terhadap ibu hamil. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang mengevaluasi kondisi kesehatan ibu hamil sejak dini. Deteksi dini dianggap krusial agar ibu dapat menjaga kesehatan selama masa kehamilan hingga persalinan.

"Edukasi terhadap ibu hamil sangat penting. Harus ada data yang jelas mengenai jumlah ibu hamil di Pacitan. Kemudian, tenaga kesehatan perlu memberikan edukasi secara rutin agar ibu dapat menjaga kandungannya dengan baik sampai proses kelahiran," tegasnya.

Ketua DPRD Pacitan menegaskan bahwa pengurangan angka kematian bayi harus menjadi prioritas bersama. Pemerintah daerah, tenaga kesehatan, serta masyarakat perlu berkolaborasi untuk meningkatkan kesadaran dan kualitas layanan kesehatan bagi ibu dan bayi.

"Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Kita harus memastikan ibu hamil mendapat pendampingan dan edukasi yang cukup agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Arif Setia Budi.

Kasus kematian bayi di Pacitan masih terjadi. Bahkan, dalam dua hari berturut-turut, dua bayi di Desa Gunungrejo, Kecamatan Sudimoro, meninggal dunia pada Februari 2025.

Kasus pertama menimpa Albi Pradana Saputra, bayi lima bulan yang meninggal pada Kamis (20/2/2025). Sang ibu, Nia Agustina (29), menemukan bayinya tidak bergerak saat hendak disusui di fasilitas kesehatan Ketanggung. Bayi tersebut segera dibawa ke klinik swasta dan dinyatakan meninggal pukul 09.30 WIB.

Albi memiliki riwayat batuk dan sesak napas sejak usia satu bulan serta pernah dirawat inap di klinik swasta pada usia tiga bulan. Sehari sebelum meninggal, tim Puskesmas Sudimoro sempat melakukan kunjungan rumah karena bayi tersebut tidak hadir dalam jadwal penimbangan di Posyandu. Saat diperiksa, Albi mengalami sesak napas dan kesulitan bernapas. Tim medis menyarankan rujukan ke fasilitas kesehatan, namun pihak keluarga menolak.

Kasus kedua terjadi sehari setelahnya, menimpa bayi perempuan pasangan Fitri Rohmawati (22) dan Garse Ardiansyah. Bayi mereka lahir di Klinik Anugerah Sehat pada Jumat (21/2/2025) dengan berat 3.800 gram dan panjang 50 cm. Namun, sejak lahir, bayi tidak menangis, tubuhnya membiru, dan tidak menunjukkan refleks.

Bidan segera melakukan resusitasi selama 20 menit, tetapi bayi tetap mengalami gangguan pernapasan. Proses persalinan mengalami komplikasi serius, termasuk lilitan tali pusar sebanyak dua kali yang erat serta distosia bahu. Setelah upaya stabilisasi, bayi dirujuk ke RSUD dr Darsono Pacitan pada pukul 21.17 WIB. Sayangnya, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Penyebab kematian diduga akibat asfiksia berat.

Dinkes Pacitan: Pengawasan Sudah Dilakukan, Tapi Ada Kendala

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pacitan, Nur Farida, mengonfirmasi dua kasus kematian bayi tersebut.

"Kedua kasus tersebut sudah dalam pengawasan tenaga kesehatan. Namun, kendala tertentu membuat nyawa bayi tidak dapat tertolong," katanya terpisah. 

Menurutnya, Albi Pradana Saputra didiagnosis mengalami pneumonia atau sesak napas, sementara bayi kedua meninggal akibat lilitan tali pusar saat persalinan.

"Saat pemeriksaan kehamilan, ibu sudah disarankan bersalin di rumah sakit, tetapi saat proses persalinan terjadi kontraksi mendadak, sehingga ditangani bidan setempat," jelasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pacitan, angka kematian bayi (AKB)  sempat menyentuh 65 kasus pada 2023, kemudian turun menjadi 51 kasus pada 2024. Meski mengalami penurunan, angka ini masih tergolong tinggi.

Upaya yang lebih masif dan berkelanjutan diharapkan dapat menekan angka kematian bayi di Pacitan hingga mencapai target nol kasus pada tahun ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES