Peristiwa Daerah

Ungkapan Bahagia Warga ke Wali Kota Banjar, Tunggakan Pajak Motor 5 Tahun Lunas

Senin, 24 Maret 2025 - 22:19 | 28.71k
Wali Kota Banjar saat memantau pos cek fisik kendaraan di Samsat. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Wali Kota Banjar saat memantau pos cek fisik kendaraan di Samsat. (Foto: Susi/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, BANJAR – Lonjakan pengunjung di Samsat Kota Banjar terlihat usai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membebaskan tunggakan pajak kendaraan bermotor sejak 20 Maret lalu.

Ratusan warga datang ke Samsat dengan wajah semringah untuk membebaskan tunggakan pajak yang menahun. Ini terlihat manakala Wali Kota Banjar Ir H Sudarsono tiba dan menyapa warganya.

Advertisement

"Terima kasih bagi masyarakat yang sudah datang dan tolong sampaikan terkait program ini agar dapat dimanfaatkan oleh warga lainnya yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraannya," tuturnya.

Menurut Sudarsono, hasil dari pajak kendaraan bermotor ini dapat dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur jalan di Kota Banjar.

"Saya berharap melalui program ini tak ada lagi warga yang menunggak pajak ya," imbuhnya.

Ela, salah satu warga asal Dusun Cilengkong Desa Neglasari sangat berterimakasih manakala program pembebasan tunggakan diberlakukan sejak 20 Maret lalu.

"Alhamdulillah saya bisa kembali memperpanjang pajak kendaraan saya yang sudah ketinggalan lima tahun," ungkapnya.

Ela mendapat keringanan untuk membayar pajak motornya sebesar Rp400 ribuan saja sementara tunggakan pajak kendaraannya mencapai Rp1,5 juta.

"Program ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan pengampunan atas tunggakan kendaraan bermotor. Terimakasih Pak Gubernur dan Pak Wali Kota," imbuhnya.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata mengungkap bahwa  penerimaan option PKBB dan BNKB yang dibayarkan masyarakat Kota Banjar sudah masuk ke kas daerah 30% dari potensi capaian Rp2.045 miliar.

"Jadi setelah berjalan empat hari, kita bisa mengumpulkan kurang lebih Rp300 jutaan," rincinya.

Beny juga mengatakan bahwa pelayanan pajak tahunan maupun balik nama akan tetap dibuka pada hari minggu mulai pukul 8 pagi hingga pukul 2 siang.

Sudarsono bersama jajaran OPD terkait lainnya kemudian menyempatkan diri mengunjungi beberapa tempat pelayanan lainnya seperti pos cek fisik kendaraan maupun pencetakan plat nomor kendaraan yang baru. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES