Peristiwa Daerah

Pemkab Lombok Utara Kucurkan Rp14,3 Miliar Bayar THR Pegawai

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:30 | 21.92k
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Sahabudin. (Foto: Heri Mahardika/TIMES Indonesia)
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Sahabudin. (Foto: Heri Mahardika/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LOMBOK UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara mengucurkan anggaran sebesar Rp14,3 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) untuk seluruh pegawai di Lombok Utara.  

"Kami menyediakan anggaran sebesar Rp14,3 miliar untuk membayar THR pegawai," ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lombok Utara, Sahabudin kepada TIMES Indonesia, Selasa (25/3/2025).

Advertisement

Pegawai yang menerima THR itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berjumlah 3.021. 

"Anggaran tersebut dialokasikan untuk PNS 2.337 orang dan PPPK 684 orang," terangnya.

Nominal pembayaran THR yang diberikan tersebut bervariasi sesuai gaji pokok dari nilai Rp3 juta hingga Rp7,5 juta. Yang paling besar diterima oleh eselon II setara Sekda, para staf ahli, para asisten, para kepala OPD sedangkan terendah staf biasa.

"Pembayaran dilakukan sekaligus melalui masing-masing OPD," jelasnya.

Realisasi pembayaran THR sudah terealisasi 90 persen dengan sumber pendanaan dana alokasi umum (DAU) yang sudah tersedia. Pengalokasian anggaran THR setiap tahunnya mengalami penambahan seiring bertambahnya penerimaan pegawai baik itu berstatus PNS maupun PPPK.

"Alokasi anggaran memang sudah wajib disediakan melalui DAU," tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES