Berantas Aksi Premanisme, Pemkot Banjar Bentuk Satgas Khusus

TIMESINDONESIA, BANJAR – Untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penanganan gangguan dan keamanan, serta ketertiban yang disebabkan oleh aksi premanisme di wilayah Kota Banjar, Pemerintah Kota Banjar bersama Forkopimda membentuk satuan tugas pemberantasan premanisme.
Dalam rangka konsolidasi dan percepatan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Jawa Barat, tim pemberantasan premanisme seluruh kabupaten/kota melaksanakan apel kesiapsiagaan Satgas pemberantasan premanisme secara serempak.
Apel diikuti oleh jajaran TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, serta ASN Kota Banjar di Halaman Pendopo Pemkot Kota Banjar, Kamis (27/3/2025).
Wali Kota Banjar Sudarsono menegaskan bahwa peran Satgas pemberantasan premanisme sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif serta berdampak positif pada stabilitas sosial sehingga pembangunan dapat berjalan lancar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, aksi premanisme dalam bentuk pemerasan, pungutan liar, intimidasi atau gangguan lainnya terhadap masyarakat termasuk investasi di Kota Banjar, harus dilakukan penindakan untuk mewujudkan kondusivitas daerah.
"Dalam pelaksanaan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di Kota Banjar, perlu dilakukan secara terkoordinasi, terintegrasi dan kolaborasi seluruh pemangku kebijakan yang tergabung dalam satuan tugas dan ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar tentang satuan tugas pemberantasan premanisme di Kota Banjar," tegasnya.
Ditambahkannya, satuan tugas pemberantasan premanisme mempunyai tugas untuk melaksanakan operasi Jabar Manunggal yaitu penanganan dan pengamanan masyarakat guna menjaga kondusifitas Provinsi Jawa Barat dengan mengedepankan langkah preventif dan persuasif serta penindakan aksi premanisme pada investasi di Kota Banjar.
"Semoga satgas pemberantasan premanisme yang telah dibentuk dapat mewujudkan lingkungan yang nyaman dan aman serta iklim investasi yang kondusif di kota Banjar," harapnya.
Selesai menggelar apel kesiapsiagaan, Wali Kota didampingi Forkopimda melakukan monitoring ke Toko Ria Busana dan Toserba Jogja.
Berdasarkan pemantauan, tidak ditemukan adanya ancaman yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti tindakan kekerasan, pemerasan dan intimidasi di kedua Pusat perbelanjaan di Kota Banjar.
Sudarsono menegaskan bahwa Premanisme menjadi salah satu penghambat pembangunan dan menciptakan rasa takut maupun meresahkan di tengah masyarakat sehingga mengakibatkan engganya investor berinvestasi di daerah.
"Pemerintah Kota Banjar berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aksi premanisme, kami tidak akan mentoleransi terhadap aksi-aksi yang merugikan maupun meresahkan masyarakat dan setiap pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. (*)
Advertisement
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |
Publisher | : Rizal Dani |