Ikuti Hasil Rukyatul Hilal Global, Majelis Sholawat Asyghil Kubro di Bantul Gelar Salat Idul Fitri

TIMESINDONESIA, BANTUL – Majelis Sholawat Asyghil Kubro melaksanakan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1446 H pada Minggu (30/3/2025) di Area Parkir Harmoni Parangtritis, Kretek, Kabupaten Bantul.
Salat dimulai pukul 06.30 WIB dan diikuti sekitar 300 jamaah yang berasal dari wilayah Kapanewon Bantul, Kretek, Pleret, dan Bantul Selatan.
Advertisement
Penetapan 1 Syawal 1446 H dilakukan berdasarkan hasil live rukyatul hilal global yang disiarkan melalui Channel Rayah TV pada Minggu, 30 Maret 2025, pukul 01.00 WIB. Majelis Sholawat Asyghil Kubro mengikuti hasil rukyatul hilal internasional tersebut sebagai panduan dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri.
Bertindak sebagai imam dan khatib dalam kegiatan tersebut adalah Ustaz Yusuf Mustaqim dari Serut, Palbapang, Bantul. Dalam khotbahnya, Ustaz Yusuf menyampaikan bahwa Idul Fitri merupakan hari kemenangan umat Islam dan kebahagiaan bagi mereka yang telah menjalankan puasa. Namun, ia juga mengingatkan bahwa kegembiraan ini masih dibayangi oleh kesenjangan sosial dan penderitaan umat Islam di berbagai belahan dunia, termasuk Palestina.
“Kita harus keluar dari kegelapan. Hanya Islam yang mampu membawa kita menuju jalan cahaya yang terang. Tadarus Al-Qur'an adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan pada bulan Ramadan dan mampu memberikan ketenangan hati serta pahala berlipat ganda,” ujar Ustaz Yusuf dalam khotbahnya.
Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, menyatakan bahwa pihak kepolisian turut mengamankan jalannya salat tersebut. "Kami hanya bertugas mengamankan, dan kegiatan berjalan lancar," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Sholawat Asyghil Kubro telah memberikan pemberitahuan kepada Polsek Kretek pada Minggu (30/3/2025) dini hari pukul 01.00 WIB terkait pelaksanaan salat Idul Fitri setelah mengikuti hasil rukyatul hilal global. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |