Peristiwa Daerah

Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Gresik Akan Diberi Santunan Jasa Rahaja

Kamis, 10 April 2025 - 17:52 | 24.34k
Lokasi kecelakaan maut di Pantura Gresik Kecamatan Duduksampeyan. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Lokasi kecelakaan maut di Pantura Gresik Kecamatan Duduksampeyan. (Foto: Akmal/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, GRESIKKecelakaan maut di Jalan Raya Pantura Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang merenggut tujuh nyawa, langsung ditindaklanjuti oleh pihak Jasa Raharja.

Sebagai informasi, kecelakaan bermula saat mobil Isuzu Panther DK 1157 FCL yang dikemudikan Akhmad Basuki (49) melaju dari arah Tuban menuju Bandara Juanda Surabaya.

Advertisement

Kepala Kanwil Jasa Raharja Jatim, Tamrin Silalahi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden tersebut. 

“Kami turut berduka cita. Informasi dari Dirlantas Polda Jatim, terdapat tujuh korban meninggal dunia dan dua korban luka-luka,” ujar Tamrin mendampingi Dirlantas Polda Jatim usai menemui para korban meninggal di RSUD Ibnu Sina, Kamis (10/4/2025).

Seluruh korban meninggal, kata dia diketahui berdomisili di Kabupaten Tuban. Petugas Jasa Raharja langsung bergerak ke rumah duka untuk memproses penyaluran santunan kepada ahli waris.

“Setiap ahli waris korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp50 juta. Sementara korban luka-luka akan diberikan bantuan biaya perawatan sebesar Rp20 juta per orang,” jelasnya.

Tamrin menambahkan, apabila korban tidak memiliki ahli waris, Jasa Raharja akan menanggung biaya pemakaman sebesar Rp4 juta.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami untuk hadir dan memberikan perlindungan bagi masyarakat korban kecelakaan lalu lintas,” tutupnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES